HOTNEWS.ID - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perihal sisa kuota data internet.
Putusan tersebut disambut ATSI dengan mengedepankan solusi berupa penyediaan pilihan produk kuota rollover kepada para pelanggan telekomunikasi seluler.
Secara spesifik, Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa opsi produk kuota rollover sebenarnya telah lama tersedia di berbagai operator seluler yang ada saat ini.
"Ya menyediakan pilihan produk kuota rollover, yang sebenarnya sekarang juga sudah ada," ujar Marwan O. Baasir kepada Bloomberg Technoz.
Menurut pandangan ATSI, putusan MK ini tidak serta-merta menghapus keberadaan paket internet reguler yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat.
Masyarakat nantinya akan memiliki keleluasaan lebih untuk memilih antara paket internet reguler atau paket yang dilengkapi dengan fitur rollover.
"Jadinya produk rollover menjadi salah satu pilihan. Masyarakat bisa memilih nantinya produk reguler dan produk rollover tersedia," tegas Marwan O. Baasir.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai apakah ketersediaan dua pilihan produk tersebut sudah memenuhi substansi amar putusan MK tanpa memerlukan perubahan model bisnis yang signifikan dari operator anggota ATSI, Marwan kembali menegaskan ketersediaan produk tersebut.
Penegasan Marwan O. Baasir bahwa pilihan produk kuota rollover sudah tersedia saat ini menunjukkan bahwa operator anggota ATSI tidak perlu melakukan perubahan model bisnis yang drastis.