HOTNEWS.ID - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang atas langkah progresif mereka dalam digitalisasi pembayaran pajak. Langkah ini diwujudkan melalui implementasi resmi QRESTO atau Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization untuk pajak restoran.

Implementasi sistem pembayaran pajak otomatis menggunakan QRIS ini mulai berlaku efektif pada hari Jumat, 26 Juni 2026, di wilayah Deli Serdang. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).

Kepala KPw BI Sumut, Ameriza M Moesa, menyatakan bahwa Deli Serdang mencatatkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Indonesia yang sigap mengadopsi dan bergerak cepat dalam menerapkan digitalisasi pembayaran pajak sektor horeka melalui QRESTO. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan pajak.

"Kami sangat senang bisa terus mendorong penerapan QRESTO secara luas. Pemkab Deli Serdang ini patut diapresiasi karena jadi kabupaten pertama dan tercepat di Indonesia yang mengimplementasikan QRESTO. Banyak daerah-daerah dari provinsi lain yang antre untuk mengimplementasikan QRESTO ini," kata Ameriza saat acara peluncuran dan onboarding QRESTO Deli Serdang di Rumah Makan Pondok Rame, Jumat (26/6/2026).

QRESTO sendiri merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Bank Sumut, yang bertujuan memperluas pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi pada sektor horeka. Sebelumnya, Kota Medan telah menjadi kota percontohan pertama di Indonesia yang memanfaatkan teknologi QRESTO sejak April 2026.

Inovasi ini bekerja dengan cara memindai kode QR yang disediakan oleh merchant QRESTO oleh pelanggan saat bertransaksi. Pajak horeka dan tagihan makanan yang dibayarkan pelanggan akan otomatis terpisah dari total transaksi pada saat itu juga.

Lebih lanjut, Ameriza menjelaskan bahwa adaptasi pembayaran digital ini berpotensi signifikan dalam peningkatan pendapatan sektor horeka yang telah mengadopsi sistem tersebut, bahkan disebut dapat mencapai peningkatan hingga 100%. BI berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi transaksi pemerintah, terutama pada kategori retribusi yang masih dikelola secara manual, seperti parkir pinggir jalan dan retribusi pasar.

"Kami tentu berharap digitalisasi pembayaran di lingkungan pemerintah daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah karena tata kelolanya akan semakin baik. Terlebih, ini memudahkan konsumen serta lebih efisien bagi merchant. Mudah-mudahan seluruh pihak akan mendapatkan manfaat dari digitalisasi ini," ujar Ameriza.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut positif inovasi QRESTO yang mendukung penuh upaya digitalisasi pembayaran pemerintah demi mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah. Beliau menggarisbawahi kontribusi pajak horeca yang cukup besar dalam penerimaan pajak Kabupaten Deli Serdang.