HOTNEWS.ID - Drama hukum di Riau mencapai babak baru ketika dua pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya menampakkan diri. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa penyerahan diri ini terjadi setelah kedua pejabat tersebut sempat menghilang dari pantauan publik. Mereka dikabarkan tidak dapat ditemukan saat KPK tengah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar wilayah Kuansing, Provinsi Riau.

Kedatangan kedua pejabat penting Kuansing ini dikonfirmasi telah terjadi pada malam hari. Mereka tiba di markas besar lembaga antirasuah di Jakarta setelah sempat menjadi buronan dalam konteks operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi mengenai kedatangan para pejabat tersebut. Informasi ini dirilis kepada awak media pada Selasa malam, menandai babak baru dalam perkembangan kasus yang sedang diselidiki.

"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi Prasetyo menambahkan detail waktu spesifik mengenai momen penyerahan diri tersebut. "Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata beliau.

Penyerahan diri ini dilakukan pada hari Selasa, 30 Juni 2026, yang merupakan tanggal penting dalam rangkaian penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut. Lokasi penyerahan diri adalah Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Meskipun sempat menghilang, tindakan menyerahkan diri ini menunjukkan adanya respons terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini memberikan langkah maju bagi KPK dalam mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait OTT di Kuansing.

Dilansir dari sumber berita, fakta-fakta mengenai operasi tangkap tangan yang mendahului penyerahan diri ini menjadi sorotan utama publik. Kedua pejabat tersebut kini berada dalam status resmi di bawah pengawasan KPK untuk proses selanjutnya.