HOTNEWS.ID - Perkembangan positif dalam hubungan internasional antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang dikabarkan telah mencapai kesepakatan damai, membuka peluang bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penyesuaian kembali alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa mengakhiri konflik tersebut dapat meringankan beban belanja subsidi energi yang selama ini membebani kas negara.

Kesepakatan perdamaian antara kedua negara tersebut dikabarkan tercapai setelah melalui proses negosiasi intensif selama kurang lebih tiga bulan. Penandatanganan resmi kesepakatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 19 Juni 2026, di Swiss.

Menurut pandangan Purbaya, terwujudnya perdamaian ini secara langsung akan mengurangi tekanan pada belanja subsidi energi dalam APBN, yang sebelumnya melonjak signifikan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia. Anggaran yang sebelumnya telah dialihkan melalui proses refocusing dan prioritisasi belanja kini berpotensi dialihkan kembali untuk membiayai program-program prioritas lainnya.

"Kan kemarin sebagian anggaran sudah kami sisihkan untuk subsidi, sehingga akan jauh berkurang ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh Presiden," terang Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).

Situasi fiskal sempat menghadapi tantangan berat, di mana data APBN hingga 31 Mei 2026 menunjukkan bahwa Indonesia Crude Price (ICP) meningkat dari asumsi awal US$70 per barel menjadi US$91,9 per barel secara year-to-date (YtD).

Kombinasi kenaikan harga minyak mentah global dengan pelemahan nilai tukar rupiah menyebabkan lonjakan beban subsidi dan kompensasi energi. Secara keseluruhan, beban belanja subsidi dan kompensasi energi dari APBN per bulan lalu telah membengkak mencapai Rp203,7 triliun, mencerminkan kenaikan sebesar 208,2% secara tahunan (year-on-year).

Menanggapi perkembangan internasional ini, Purbaya menyebutkan bahwa otoritas fiskal akan segera melakukan kajian mendalam terhadap kondisi APBN terkini. Penyesuaian kembali alokasi belanja akan dilakukan setelah evaluasi komprehensif atas kebijakan refocusing yang telah diterapkan beberapa bulan sebelumnya.

"Jadi kami lihat seperti apa dan baru kami adjust," pungkasnya, menekankan perlunya kajian sebelum mengambil langkah penyesuaian lebih lanjut. Dikutip dari Bisnis.com, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan berbagai skenario antisipatif terhadap fluktuasi harga minyak global.

Pemerintah sebelumnya telah menjamin bahwa harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun, meskipun asumsi harga minyak mencapai rata-rata US$100 per barel sepanjang tahun berjalan. Sebagai respons awal krisis minyak, pada akhir Maret 2026, pemerintah sempat mengumumkan kebijakan penghematan BBM serta mendorong kebijakan bekerja dari rumah.