HOTNEWS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan target waktu yang spesifik untuk menyelesaikan proses persidangan uji materiil mengenai alokasi dana untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Target penyelesaian putusan tersebut dijadwalkan jatuh pada bulan Juli tahun 2026.

Penetapan target waktu ini disampaikan oleh Ketua MK dalam rangka mengelola jalannya persidangan yang sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi waktu dalam meninjau permohonan gugatan yang diajukan oleh berbagai pihak terkait undang-undang tersebut.

Permohonan uji materiil ini secara spesifik menyangkut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Gugatan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa permohonan bernomor 40/PUU-XXIV/2026, nomor 52/PUU-XXIV/2026, dan nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Persidangan penanganan perkara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pleno, Gedung I Mahkamah Konstitusi, yang berlokasi di Jakarta. Sidang tersebut dilaksanakan pada hari Senin, sebagaimana dicatat dalam agenda persidangan.

Dalam konteks persidangan tersebut, pihak MK meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pembatasan jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang yang akan diselenggarakan pada pekan berikutnya. Permintaan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembuktian dan persidangan.

"Mahkamah Konstitusi menargetkan sidang gugatan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk dana pendidikan dapat diputus bulan Juli 2026," ujar Ketua MK Suhartoyo.

Pernyataan mengenai target penyelesaian putusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo. Hal ini menjadi penanda penting bagi para pemohon dan pemangku kepentingan lainnya mengenai jadwal finalisasi perkara ini.

Informasi mengenai target waktu ini diterima publik pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2026. Sumber berita mengenai perkembangan persidangan ini diperoleh dari kantor berita Antara.

Dilansir dari Antara, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin persidangan uji materiil tersebut. Sidang ini merupakan bagian krusial dalam meninjau konstitusionalitas alokasi dana program MBG.