HOTNEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis data sementara mengenai jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia hingga pertengahan tahun 2026. Angka yang tercatat menunjukkan bahwa sekitar 43.000 orang telah mengalami PHK sampai dengan bulan Juni tahun tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, yang bertanggung jawab dalam menghimpun data ketenagakerjaan nasional. Data ini masih bersifat sementara karena proses pendataan dan verifikasi masih terus berjalan secara berkelanjutan.
Kepala Barenbang Kemnaker, Anwar Sanusi, memberikan konfirmasi mengenai angka sementara tersebut saat ditemui awak media di Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa data yang disajikan merupakan perkembangan terbaru yang sedang diproses oleh kementerian.
Dilansir dari Bisnis.com, Anwar Sanusi menyebutkan bahwa angka tersebut masih bisa berubah seiring dengan pembaruan data yang dilakukan secara berkala. "Kalau nggak salah [PHK] 43.000-an kemarin ya, sampai bulan Juni. Artinya kan kami selalu update, nanti dilihat saja itu,” kata Anwar di Kantor Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Ketika ditanya mengenai sektor industri yang paling banyak menyumbang angka PHK sementara ini, Anwar Sanusi mengindikasikan adanya kontribusi signifikan dari sektor manufaktur. Hal ini menunjukkan adanya dinamika tertentu yang sedang dihadapi oleh industri padat karya tersebut.
Pihak Kemnaker tidak hanya berfokus pada pencatatan angka PHK, tetapi juga tengah mengimplementasikan langkah-langkah mitigasi agar dampak pemutusan hubungan kerja tidak meluas. Upaya ini bertujuan untuk menstabilkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Salah satu fokus mitigasi adalah perbaikan layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tersedia bagi para pekerja yang terdampak. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial sambil menunggu kesempatan kerja baru atau mengakses pelatihan.
Selain itu, Kemnaker juga mengoptimalkan mekanisme dialog sosial yang melibatkan berbagai pihak terkait, baik dalam lingkup bipartit maupun tripartit. Tujuannya adalah mencari jalan keluar terbaik bagi permasalahan yang dihadapi para pekerja dan perusahaan.
"Itu untuk mencarikan solusi-solusi yang optimal terkait dengan persoalan tersebut,” tutur Anwar Sanusi mengenai pentingnya dialog sosial dalam menyelesaikan isu ketenagakerjaan.