HOTNEWS.ID - Keputusan Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter telah memicu perdebatan hangat di tengah publik Indonesia. Penyesuaian harga ini menyentuh titik sensitif antara upaya menjaga stabilitas keuangan energi nasional dan potensi peningkatan beban pengeluaran masyarakat.

Langkah ini diambil setelah pemerintah dan BUMN energi tersebut menahan lonjakan harga selama beberapa waktu, sejalan dengan perkembangan harga minyak mentah global yang terus meningkat sejak Maret 2026. Kenaikan ini secara tegas hanya berlaku untuk Pertamax, sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite (Rp10.000/liter) dan Solar subsidi (Rp6.800/liter) tetap dipertahankan.

"Pertamax adalah BBM Non-Subsidi, artinya harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun resmi Sekretariat Kabinet pada Sabtu (13/6/2026).

Teddy menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya menunda penyesuaian harga BBM nonsubsidi selama berbulan-bulan, meskipun harga minyak dunia sudah melonjak drastis sejak Maret silam. Upaya penahanan ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi nasional saat itu.

Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa harga Pertamax di Indonesia dinilai masih kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM spesifikasi serupa di kawasan Asia Tenggara. Data per 11 Juni 2026 menunjukkan harga Pertamax di dalam negeri masih jauh di bawah negara tetangga, seperti Singapura yang mencapai Rp42.971 per liter.

Dampak kenaikan ini mendapat sorotan dari kalangan ekonom, yang melihatnya sebagai konsekuensi logis dari mekanisme pasar yang selama ini tertahan. Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menilai penyesuaian ini tak terhindarkan setelah Pertamina menanggung selisih harga jual di bawah harga keekonomian.

"Akhirnya setelah beberapa waktu ditahan, BBM nonsubsidi tidak bisa lagi ditahan sehingga dilepas mengikuti mekanisme pasar. Karena itu kenaikan yang sekarang terjadi cukup tinggi. Mau tidak mau Pertamax harus naik," ujarnya.

Hendry menambahkan bahwa Pertamina selama ini menggunakan dana talangan internal untuk menutup kerugian akibat perbedaan harga jual dan harga keekonomian. Mekanisme ini hanya bersifat sementara karena dana tersebut terbatas dan Pertamax tidak mendapatkan suntikan subsidi dari APBN.

"Dana talangan Pertamina ini juga terbatas. Karena Pertamax ini kan BBM nonsubsidi. Tidak ada subsidi APBN di dalamnya. Jadi memang murni mengikuti harga pasar," jelas Hendry Cahyono.