HOTNEWS.ID - Seorang guru ngaji di Kendari, Sulawesi Tenggara, kini berhadapan dengan proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap muridnya sendiri. Korban merupakan seorang remaja laki-laki yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa tidak menyenangkan ini dilaporkan terjadi di dalam area masjid, tepatnya di sebuah kamar mandi yang berlokasi di Kecamatan Poasia. Kejadian ini sontak menggemparkan masyarakat setempat dan memicu keprihatinan mendalam.

Pihak kepolisian telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Terduga pelaku yang merupakan guru ngaji dari korban telah berhasil diamankan oleh petugas.

"Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan di sebuah masjid," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media pada Minggu, 26 Juli 2026.

Perbuatan dugaan pencabulan ini diduga tidak hanya terjadi sekali. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali terhadap korban.

Aksi pencabulan tersebut diduga kuat dilakukan pada bulan Juli tahun 2026. Lokasi spesifik kejadian berada di dalam kamar mandi sebuah masjid di Kecamatan Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang perlu menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari detikSulsel, penangkapan terduga pelaku dilakukan untuk memproses lebih lanjut dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.

"Iya benar, terduga pelaku sudah kami amankan di sebuah masjid," ujar Kompol Welliwanto Malau. Pernyataan ini mengkonfirmasi penangkapan terduga pelaku pencabulan.