HOTNEWS.ID - Ekonomi dan Perdamaian telah mempublikasikan hasil terbaru Indeks Perdamaian Global (GPI) untuk tahun 2026, yang memeringkatkan negara-negara paling aman dan damai di seluruh dunia. Penilaian ini mencakup analisis mendalam terhadap kondisi keamanan dan stabilitas berbagai negara berdasarkan data yang tersedia.

Menurut data yang dirilis melalui World Population Review, laporan GPI tahun ini melibatkan evaluasi terhadap 163 negara yang berbeda di dunia. Peringkat ini ditentukan melalui penilaian terhadap 23 indikator spesifik yang mengukur tingkat bahaya atau keamanan di masing-masing negara.

Indikator-indikator tersebut dikelompokkan menjadi tiga domain utama: Konflik Internasional yang Sedang Berlangsung, Keamanan dan Keselamatan Masyarakat, serta Militerisasi. Penilaian skor dilakukan untuk setiap negara, di mana skor yang lebih rendah mengindikasikan tingkat keamanan yang lebih tinggi.

Beberapa faktor kunci yang dipertimbangkan dalam perhitungan skor meliputi jumlah konflik domestik dan eksternal, ketidakpercayaan sosial, ketidakstabilan politik, potensi ancaman terorisme, angka pembunuhan, dan alokasi pengeluaran militer sebagai persentase Produk Domestik Bruto (PDB).

Dilansir dari Bisnis.com, kondisi perdamaian global menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana dunia secara umum menjadi kurang aman dalam lima belas tahun terakhir. "Dunia menjadi kurang aman selama 15 tahun terakhir, dengan skor per negara memburuk rata-rata sebesar 5%," demikian dicatat dalam hasil GPI 2023.

Temuan GPI 2023 juga menunjukkan bahwa penurunan tingkat perdamaian global rata-rata mencapai 0,42 persen antara tahun 2022 dan 2023. Meskipun keamanan meningkat di 84 negara, penurunan kondisi perdamaian tercatat di 79 negara dalam periode yang sama.

Wilayah Nordik di Eropa mendominasi daftar negara teraman, dengan Norwegia, Denmark, Islandia, dan Finlandia masuk dalam 25 besar dunia. Kawasan ini dianggap sebagai wilayah teraman secara keseluruhan, ditandai dengan tingkat pembunuhan yang sangat rendah, yaitu hanya 0,8 insiden per 100.000 penduduk.

Secara umum, negara-negara yang menduduki peringkat teratas memiliki kesamaan seperti tingkat kekayaan, kesejahteraan sosial, dan kualitas pendidikan yang tinggi. Selain itu, negara-negara ini umumnya memiliki sistem peradilan pidana yang berfungsi efektif dan hubungan yang baik antara pemerintah dan warganya.

Islandia kembali menegaskan posisinya sebagai negara teraman di dunia untuk tahun ke-15 secara berturut-turut. Negara Nordik dengan populasi kecil ini memiliki tingkat kejahatan yang sangat rendah, yang didukung oleh standar hidup tinggi dan kepercayaan kuat pada aparat kepolisian yang terlatih.