HOTNEWS.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di berbagai sentra produksi Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan mengalami penurunan signifikan, bahkan jatuh di bawah Rp3.000 per kilogram. Kondisi ini terjadi sejak munculnya rencana kebijakan ekspor satu pintu yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Mei 2026.

Sebelum kebijakan tersebut diumumkan, para petani sempat menikmati harga pembelian TBS yang lebih tinggi, bahkan ada yang mencapai Rp3.400 per kilogram. Puncak harga tertinggi sepanjang tahun 2026 sempat tercatat di awal Mei, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menetapkan harga mitra mencapai Rp3.900 per kilogram.

Namun, tren harga berbalik arah drastis sejak akhir Mei hingga saat ini, meskipun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) di pasar global justru menunjukkan tren penguatan. Penurunan harga TBS ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan petani dan pelaku perkebunan lokal.

Saleh, selaku Ketua Gapoktan Sawit Harapan Maju di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengonfirmasi adanya anjloknya harga TBS setelah pengumuman tata kelola ekspor oleh pemerintah pusat. Ia menduga ketidakpastian pasar yang timbul akibat kebijakan baru tersebut menjadi pemicu utama kemerosotan harga di tingkat pabrik.

"Sampai saat ini PKS mitra masih membeli TBS dengan harga di bawah Rp3.000 per kg. Beberapa petani yang bermitra dengan PKS lain juga menyampaikan hal serupa, hanya selisih sedikit saja," ujar Saleh pada hari Selasa, 9 Juni 2026, merujuk pada kondisi terkini di Sergai.

Saleh menambahkan bahwa sebelum pengumuman pada 14 Mei 2026, harga TBS di PKS mitra mereka masih bisa mencapai Rp3.270 per kg. Namun, pasca pengumuman kebijakan ekspor tersebut, harga pembelian anjlok menjadi hanya berkisar antara Rp2.600 hingga Rp2.800 per kilogram.

Data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut juga menunjukkan bahwa penurunan harga TBS tidak hanya terjadi di Sergai, tetapi meluas ke daerah penghasil utama lainnya seperti Asahan, Batubara, Simalungun, hingga Pakpak Bharat. Imbasnya, rata-rata harga TBS di tingkat petani Sumut pada periode awal Juni berada dalam rentang Rp2.100 hingga Rp2.600 per kg.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut mencatat penurunan harga yang sangat tajam pada penetapan harga TBS mitra Pemprov periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026. Setelah pidato Presiden mengenai tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) pada 20 Mei, harga TBS mitra Pemprov tertekan hingga anjlok sebesar Rp650 per kg.

"Pasca pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tanggal 20 Mei, harga TBS petani mitra Pemprov Sumut anjlok hingga Rp650 per kg periode tersebut, dari sebelumnya Rp3.902,70 menjadi Rp3.252,89 per kg," demikian tercatat dalam data dinas tersebut. Meskipun ada sedikit kenaikan pada periode 3 hingga 9 Juni, penurunan drastis ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap kesejahteraan petani.