HOTNEWS.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengambil langkah serius terkait dengan meninggalnya Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha (27). Langkah konkret yang diambil adalah dengan menurunkan tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus ini lebih mendalam.
Fokus utama dari tim investigasi yang diturunkan oleh Kemenkes adalah untuk menelusuri dan mengusut tuntas dugaan adanya intimidasi yang sebelumnya diterima oleh dr. Icha. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
Pernyataan resmi mengenai tindakan tegas ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes RI. Beliau memberikan keterangan mewakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam sebuah acara resmi.
"Kemenkes memastikan akan mengusut dugaan intimidasi dan menjamin perlindungan bagi tenaga medis," ujar Dirjen SDMK Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti, dalam sambutannya, mewakili Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Informasi mengenai tindakan Kemenkes ini pertama kali dipublikasikan pada hari Senin, 29 Juni 2026. Sumber berita awal yang memberitakan perkembangan ini adalah media detikbali.
Dilansir dari detikbali, dr. Yuli Farianti menegaskan bahwa Kemenkes tidak akan gegabah dalam menarik kesimpulan akhir mengenai dugaan intimidasi tersebut. Proses investigasi harus berjalan secara menyeluruh terlebih dahulu.
Dugaan intimidasi yang menjadi sorotan dalam kasus ini dikabarkan melibatkan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Meskipun isu ini telah mencuat, Kemenkes memilih jalur prosedural.
Dr. Yuli Farianti menambahkan bahwa hasil temuan dari proses investigasi yang sedang berjalan akan disampaikan kepada publik secara resmi. Hal ini akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti dinyatakan tuntas.