HOTNEWS.ID - Implementasi program biodiesel mandatori B50 diprediksi akan memberikan dampak positif terhadap harga minyak sawit mentah (CPO) serta harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Hal ini disebabkan oleh potensi peningkatan permintaan domestik yang signifikan seiring dengan perluasan bauran bahan bakar nabati tersebut.

Namun, pelaku industri kelapa sawit memberikan catatan penting bahwa manfaat kenaikan harga ini bisa tereduksi jika pemerintah kembali memutuskan untuk menaikkan pungutan ekspor (PE) CPO. Kenaikan pungutan ekspor seringkali digunakan untuk membiayai program biodiesel, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap daya saing dan harga di tingkat petani.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menjelaskan bahwa peningkatan serapan CPO di dalam negeri akan secara otomatis mengurangi volume pasokan yang dialokasikan untuk ekspor. Kondisi ini berpotensi memperketat ketersediaan minyak nabati di pasar global.

Menurut pandangan Gapki, jika produksi minyak nabati dunia secara keseluruhan tidak mengalami peningkatan, maka situasi pengurangan ekspor Indonesia akan menjadi faktor pendukung kuat bagi kenaikan harga CPO secara internasional. Dampak lanjutan dari hal ini adalah potensi kenaikan harga CPO di pasar domestik.

"Kalau implementasi B50 menyebabkan ekspor berkurang, yang terjadi justru kenaikan harga minyak nabati dunia termasuk minyak sawit apabila suplai minyak nabati lain stagnan atau berkurang. Ini justru akan meningkatkan harga CPO dalam negeri, ujung-ujungnya harga TBS petani juga akan naik," ujar Eddy dalam keterangan tertulis pada Selasa (7/7/2026).

Pengurangan volume ekspor CPO, terutama ketika permintaan global tetap kuat, diyakini akan memberikan sentimen positif yang signifikan terhadap harga CPO di Indonesia. Kenaikan harga CPO ini diharapkan akan berlanjut hingga mampu meningkatkan harga TBS yang diterima langsung oleh para petani.

Pandangan positif dari Gapki ini berbeda dengan kekhawatiran yang sempat disuarakan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). SPKS sebelumnya menilai bahwa jika pembiayaan program B50 masih mengandalkan peningkatan pungutan ekspor CPO, maka justru akan menekan harga TBS.

SPKS memperkirakan bahwa meskipun program B50 dapat memberikan manfaat ekonomi sekitar Rp24,68 triliun, kenaikan tarif pungutan ekspor CPO hingga mencapai 12,5% bisa menekan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram. Hal ini diperkirakan menimbulkan kerugian bulanan bagi petani antara Rp499 miliar hingga Rp500 miliar.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Eddy menegaskan bahwa implementasi B50 tidak secara inheren berdampak negatif pada harga TBS. Ia menekankan bahwa peningkatan konsumsi domestik melalui program tersebut justru berpotensi menguatkan harga sawit secara keseluruhan, asalkan terjadi keseimbangan pasokan dan permintaan global yang terjaga.