HOTNEWS.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia hari ini, Jumat (24/07/2026), telah melakukan penahanan terhadap Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penahanan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Usai pemeriksaan, Febrie Adriansyah terlihat keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung melalui pintu bawah, didampingi oleh sejumlah penyidik dari Korps Adhyaksa.
Kehadirannya tidak tampak dikawal secara ketat, berbeda dengan prosedur umum yang biasanya diterapkan pada tersangka lainnya.
Selain itu, Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, yang lazim dikenakan oleh tersangka tindak pidana korupsi.
Beliau sempat berhenti sejenak untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan oleh para wartawan yang telah menunggunya di lokasi.
Selanjutnya, Febrie Adriansyah berjalan menuju sebuah mobil tahanan yang merupakan milik dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Militer.
Hingga berita ini disusun, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai lokasi penahanan Febrie Adriansyah.
Pihak berwenang juga belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan saat dibawa menuju mobil tahanan.