HOTNEWS.ID - PT Allo Bank Indonesia Tbk. dengan kode saham BBHI dijadwalkan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam waktu dekat. Rapat penting ini akan dilaksanakan pada hari Kamis, tepatnya tanggal 24 Juni 2026, menandai peninjauan kinerja tahun buku sebelumnya.
Secara spesifik, pelaksanaan RUPST dijadwalkan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. Lokasi yang telah ditetapkan untuk pertemuan pemegang saham ini adalah di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan.
Informasi resmi mengenai agenda rapat ini telah disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyampaian ini merupakan bentuk transparansi perusahaan kepada publik dan pemegang saham.
Manajemen Allo Bank secara resmi telah mengundang seluruh pemegang saham untuk menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam gelaran RUPST tersebut. "Dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadapi RUPST," tulis manajemen perseroan, sebagaimana dikutip pada Rabu (24/6/2026).
Terdapat total tujuh mata acara utama yang telah disiapkan dan akan dibahas dalam rapat tahunan ini, yang mencakup berbagai aspek strategis dan finansial perusahaan. Mata acara pertama adalah persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Selanjutnya, agenda kedua berfokus pada penetapan penggunaan laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada penghujung tahun 2025. Allo Bank mengusulkan pembagian laba bersih tersebut mencakup alokasi untuk dana cadangan wajib, pembayaran dividen tunai, serta pos laba ditahan.
Dalam konteks dividen, perseroan juga akan meminta persetujuan dari pemegang saham agar direksi diberi wewenang penuh untuk menetapkan jadwal serta mekanisme pembayaran dividen tersebut, sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Mata acara berikutnya adalah penyampaian laporan direksi mengenai rencana kerja atau business plan perseroan untuk tahun 2026. Selain itu, akan turut dibahas pula laporan mengenai rencana aksi keuangan berkelanjutan perusahaan ke depan.
Agenda keempat yang tak kalah penting adalah proses penunjukkan kantor akuntan publik (KAP) yang akan bertanggung jawab melakukan audit atas laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2026. Ini merupakan prosedur standar untuk memastikan akuntabilitas keuangan.