HOTNEWS.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan peringatan penting mengenai potensi risiko kredit macet jika penyaluran pembiayaan bagi UMKM ditingkatkan secara agresif tanpa diimbangi dengan upaya perluasan akses pasar. Hal ini disampaikan usai menghadiri sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap data pertumbuhan kredit UMKM yang masih tergolong rendah. Menurut data Bank Indonesia, pertumbuhan kredit UMKM hingga Mei 2026 tercatat sebesar 0,6% secara tahunan (year on year/yoy), naik tipis dari bulan sebelumnya yang hanya 0,2% (yoy).

Sementara itu, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka yang serupa. Pada Maret 2026, kredit UMKM mencapai Rp1.498,64 triliun, dengan pertumbuhan hanya 0,12% (yoy). Angka ini bahkan sempat mengalami kontraksi sebesar 0,56% pada Februari 2026.

Menanggapi kondisi tersebut, Maman Abdurrahman mengakui bahwa secara nominal, penyaluran kredit kepada sektor UMKM memang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ia mencontohkan bahwa pada tahun ini, estimasi angka penyaluran kredit UMKM mendekati Rp1.700 triliun.

"Kalau pertumbuhan kredit terhadap UMKM setiap tahun naik. Sebagai contoh tahun ini kurang lebih angkanya di sekitar Rp1.670 triliun, hampir mendekati Rp1.700 triliun. Satu itu. Yang kedua kalau dikomparasi dengan tahun kemarin cukup signifikan," ujar Maman.

Namun, Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemerintah tidak dapat hanya fokus pada peningkatan volume kredit UMKM tanpa memastikan pelaku usaha memiliki akses pasar yang memadai. Ia berpendapat bahwa penyaluran kredit harus sejalan dengan peningkatan permintaan produk UMKM.

"Kalau tidak, dampaknya bisa jadi kredit macet," tegasnya.

Maman menjelaskan bahwa pemberian pinjaman kepada UMKM tanpa adanya pasar yang siap menyerap produk mereka dapat berujung pada masalah. "Sebagai contoh, pada saat kita berikan UMKM itu pertumbuhan kredit, kita kasih pinjaman terus kita bantu dia pelatihan untuk bisa naikin produksi barang, mereka bisa produksi barang, tapi barangnya enggak bisa dijual ke pasar, itu pun dampaknya kredit macet," papar beliau.

Oleh karena itu, Kementerian UMKM bersama dengan Kementerian Keuangan, OJK, serta kementerian terkait lainnya sedang berupaya merumuskan langkah-langkah yang lebih komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pertumbuhan pembiayaan berjalan selaras dengan penguatan pasar bagi produk-produk UMKM.