HOTNEWS.ID - Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa pagi, 30 Juni 2026, menjelang pembacaan vonis untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Puluhan pendukung, simpatisan, dan khususnya para mitra driver Gojek memadati area pengadilan.

Kehadiran para driver ini menunjukkan dukungan moral yang kuat terhadap Nadiem Makarim, yang juga dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan teknologi transportasi daring tersebut. Mereka berkumpul untuk menyaksikan langsung jalannya proses hukum yang melibatkan tokoh yang mereka anggap sebagai bagian dari komunitas mereka.

Saat Nadiem Makarim tiba dan mendekati area tunggu di depan ruang sidang, para driver Gojek yang berjaga langsung menyambutnya dengan antusiasme. Meskipun berkumpul untuk memberikan semangat, permintaan yang muncul dari para driver justru bersifat personal dan mengharukan.

Para driver Gojek tersebut secara serentak meminta Nadiem Makarim untuk membubuhkan tanda tangan pada jaket operasional mereka yang ikonik berwarna hijau. Momen ini menjadi puncak interaksi emosional antara pendiri perusahaan dengan para mitranya di tengah situasi yang tegang.

Nadiem Makarim tampak sangat terharu melihat loyalitas dan dukungan dari para mitranya tersebut. Beliau kemudian dengan berlinang air mata membubuhkan tanda tangannya di bagian dada jaket hijau milik para driver yang telah menantinya.

Sebelumnya, untuk mengamankan jalannya sidang vonis yang menjadi sorotan publik ini, pihak kepolisian telah menerjunkan sebanyak 171 personel gabungan. Pengamanan ekstra ketat ini dipandang perlu mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus yang menjerat eks menteri tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung menegaskan komitmen penuh dari jajarannya dalam mengawal jalannya persidangan. "Pengamanan sidang yang pasti kita akan lakukan optimal, melakukan pengamanan baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Reynold di Jakarta, dikutip Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa pengamanan tidak hanya berfokus pada objek vital persidangan, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat. "Pengamanan bakal dilakukan, baik itu terhadap pelaksana persidangan, Nadiem sendiri, hingga simpatisan yang menunggu hasil persidangan ini," tambahnya.

Reynold juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dengan otoritas pengadilan dalam mengatur tata tertib di lokasi. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan dalam hal ini, bagaimana aturan main, pembatasan-pembatasan di ruang sidang dan lain-lain, tentu itu menjadi kewenangan dari pihak pengadilan," imbuhnya.