HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM telah mengambil langkah signifikan dengan menetapkan penurunan harga Liquefied Natural Gas (LNG) yang dialokasikan untuk sektor industri. Keputusan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional di kancah global.

Namun, upaya penurunan harga ini harus berjalan seiring dengan terjaminnya kontinuitas pasokan energi bagi seluruh kawasan industri di Tanah Air. Hal ini menjadi perhatian utama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) agar tidak terjadi gangguan operasional.

Wakil Ketua Umum HKI, Didik Prasetiyono, menyampaikan apresiasi atas perhatian serius pemerintah terhadap sektor energi, khususnya upaya menjaga pasokan dan menekan harga LNG industri. Langkah ini dinilai sangat penting bagi kelangsungan bisnis manufaktur.

Di sisi lain, Didik menyoroti adanya kendala pasokan yang masih dilaporkan terjadi di beberapa lokasi industri, termasuk di wilayah Jawa Barat. Permasalahan ketersediaan pasokan ini telah menjadi salah satu keluhan utama para pelaku industri belakangan ini.

Menurut pandangan HKI, industri memerlukan kombinasi ideal antara harga energi yang kompetitif dan kepastian pasokan yang terjamin. Kedua faktor ini merupakan prasyarat mendasar untuk mempertahankan daya saing manufaktur Indonesia di tengah persaingan internasional yang kian ketat.

Oleh karena itu, HKI secara resmi meminta pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan harga LNG dapat terealisasi bersamaan dengan jaminan ketersediaan pasokan gas yang stabil di seluruh kawasan industri.

"Jadi kita berharap harganya kompetitif, barangnya ada. Dua hal itu yang harus dipastikan ke depan," ujar Didik Prasetiyono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Biaya energi merupakan salah satu komponen fundamental yang sangat menentukan tingkat daya saing suatu industri secara keseluruhan. Kebijakan pemerintah yang mendorong harga LNG industri menjadi lebih kompetitif dipastikan akan memberikan dampak positif bagi kinerja dunia usaha.

Didik menjelaskan bahwa harga energi yang lebih rendah secara langsung akan membantu menekan total biaya produksi, sehingga produk-produk hasil industri Indonesia memiliki posisi tawar yang lebih kuat saat bersaing. Hal ini berlaku baik di pasar domestik maupun ketika bersaing dalam pasar ekspor.