HOTNEWS.ID - Kepolisian Resort Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengungkap identitas pelaku tindak kekerasan terhadap dua anak di bawah umur yang menjadi korban penyiraman zat kimia berbahaya. Aksi keji ini menimpa dua bocah kakak beradik berinisial RFP (9) dan QSH (6).

Pelaku utama tindakan kriminal tersebut diketahui berinisial WS (32), yang ternyata merupakan kekasih gelap dari ibu kandung korban. WS melakukan penyiraman air keras terhadap kedua anak tersebut sebagai bentuk pelampiasan emosi.

Aksi nekat WS dipicu oleh rasa kesal yang mendalam terhadap keluarga korban. Hal ini disebabkan oleh adanya masalah utang piutang yang belum terselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan.

Secara spesifik, masalah utang yang menjadi pemicu utama insiden ini adalah nominal sebesar Rp 850 ribu. Keluarga korban dinilai tidak kunjung melunasi kewajiban finansial tersebut kepada keluarga tersangka.

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, memberikan keterangan resmi mengenai latar belakang kejadian tragis ini. Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman atas motif pelaku.

"Orang tua korban memiliki hutang piutang dengan keluarga tersangka, karena tidak kunjung membayar hutang, setelah ditagih sehingga tersangka merasa kesal dan melampiaskan kekesalan tersebut kepada anak-anak pelapor," kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Sabtu (20/6/2026).

Keterangan tersebut disampaikan oleh AKBP Sandityo Mahardika saat memberikan informasi kepada awak media pada hari Sabtu. Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Sumedang, Jawa Barat.

WS diduga menggunakan momen tersebut untuk melampiaskan kekesalannya karena merasa ditagih namun tidak mendapatkan respons pembayaran atas utang tersebut. Tindakannya diarahkan kepada anak-anak yang tidak bersalah.

Dilansir dari detikJabar, pengungkapan ini mengakhiri misteri siapa dalang di balik penyiraman yang sempat menggemparkan masyarakat setempat. Proses hukum kini tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.