HOTNEWS.ID - Aparat kepolisian dari sektor Tambora, Jakarta Barat, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (26) yang kedapatan melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket setempat. Pelaku diketahui merupakan seorang pria pengangguran yang memanfaatkan situasi untuk mengambil barang-barang kebutuhan sehari-hari.

Aksi pencurian ini bukanlah kali pertama yang dilakukan oleh MR, berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui telah mengulangi perbuatannya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama.

Penangkapan MR sendiri dilakukan pada hari Rabu (17/6) setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan kejadian sebelumnya. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mengidentifikasi pola kejahatan yang dilakukan oleh residivis kasus serupa ini.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras petugas dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga dan pengelola toko.

AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan mengenai modus operandi yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya. Pelaku secara sengaja mendatangi swalayan untuk mengambil barang-barang yang diinginkan tanpa melakukan pembayaran.

"Kita berhasil mengamankan pelaku MR. Jadi, modus operandi MR adalah mendatangi sebuah swalayan, lalu mengambil barang-barang tersebut," kata Sudrajat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mendapatkan pengakuan dari MR mengenai frekuensi tindakannya selama ini. Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa pelaku memang menjalankan aksinya secara terencana dan berulang.

"Dari pengakuan, sudah sebanyak tiga kali," ujar Sudrajat dilansir Antara, Sabtu (20/6/2026).

Hasil dari barang curian tersebut, menurut keterangan awal, oleh MR dijual kembali kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial karena statusnya yang diketahui sebagai seorang pengangguran.