HOTNEWS.ID - Penyedia indeks global terkemuka, MSCI Inc., telah menetapkan bahwa Indonesia tetap berada dalam klasifikasi pasar negara berkembang atau emerging market untuk periode mendatang. Keputusan ini diambil meskipun MSCI menyertakan beberapa catatan penting mengenai kondisi pasar modal domestik.

MSCI secara spesifik menyoroti adanya masalah transparansi terkait struktur kepemilikan saham di Indonesia. Selain itu, terdapat indikasi praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai dapat mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di bursa efek.

Dalam publikasi MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada Kamis (18/6/2026) waktu setempat, terjadi penurunan penilaian pada kriteria Information Flow Indonesia. Penilaian untuk kriteria ini turun dari status positif ("+") menjadi negatif ("-").

Penurunan aksesibilitas ini menempatkan Indonesia bersama Turki sebagai dua negara yang mengalami kemunduran dalam penilaian aksesibilitas pasar pada siklus peninjauan tahunan MSCI kali ini. Secara keseluruhan, kelompok negara berkembang memang menunjukkan lebih banyak peningkatan daripada penurunan.

Namun, kemunduran yang dialami Indonesia dipicu oleh isu-isu struktural yang fundamental, yaitu kurangnya transparansi dalam kepemilikan saham dan kekhawatiran terhadap praktik perdagangan yang terkoordinasi. Praktik tersebut dinilai menurunkan kualitas informasi pasar secara keseluruhan.

Dikutip dari dokumen tersebut, kekhawatiran aksesibilitas di Indonesia muncul karena adanya "berlanjutnya ketidakjelasan struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI dalam tinjauannya.

Menurut analisis MSCI, kondisi ini secara material membatasi kemampuan investor institusi global dalam mengukur tingkat free float yang sesungguhnya. Hal ini juga menghambat mereka untuk mengandalkan harga pasar yang terbentuk untuk keperluan penyusunan portofolio atau replikasi indeks.

Selain isu transparansi kepemilikan, MSCI juga mencatat bahwa informasi detail mengenai pasar saham Indonesia belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris. Kondisi ini dianggap menjadi hambatan signifikan bagi investor asing dalam memperoleh informasi yang setara.

Dilansir dari analisis yang sama, MSCI juga mencatat keterbatasan lain, termasuk ketersediaan informasi perusahaan yang belum selalu mudah diakses dalam bahasa Inggris untuk memfasilitasi hak investor asing.