HOTNEWS.ID - Pembangunan industri plasma darah nasional dihadapkan pada tantangan signifikan di sektor hulu. Ketersediaan darah yang masih minim dan infrastruktur pengumpulan plasma yang belum memadai berpotensi menghambat terwujudnya target hilirisasi industri, sekalipun Indonesia sudah memulai pengembangan fasilitas fraksionasi plasma di dalam negeri.

Pakar kesehatan masyarakat dan epidemiolog, Dicky Budiman, menekankan bahwa pembentukan industri plasma merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional. Namun, keberhasilan investasi ini sangat bergantung pada kecukupan bahan baku plasma yang memenuhi standar industri, bukan semata-mata kapasitas pabrik.

Dikutip dari Bisnis.com, Dicky Budiman menyampaikan bahwa kebutuhan darah nasional ideal, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seharusnya mencapai sekitar 2% dari total populasi. Dengan proyeksi penduduk Indonesia mendekati 280 juta jiwa, kebutuhan darah per tahun diperkirakan mencapai sekitar 5,6 juta kantong.

"Sementara itu, ketersediaan darah pada 2025 baru mencapai sekitar 4,4 juta kantong. Ada defisit sekitar 1,2 juta kantong atau sekitar 21%," ujar Dicky Budiman.

Kekurangan pasokan darah ini juga diperkuat oleh data dari Komite Darah Indonesia yang menunjukkan defisit tahunan mencapai sekitar 1,4 juta kantong. Dicky Budiman menilai kondisi ini sangat dipengaruhi oleh rendahnya literasi dan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah.

Infrastruktur pengumpulan darah di Indonesia juga masih menunjukkan ketimpangan. Dari lebih dari 3.200 rumah sakit di seluruh Indonesia, baru sekitar 450 unit yang memiliki unit pelayanan darah aktif. "Ini yang menciptakan ketimpangan distribusi darah terutama di wilayah kepulauan," imbuhnya.

Dicky Budiman menjelaskan bahwa industri plasma darah memerlukan bahan baku plasma dalam volume besar dengan standar mutu yang jauh lebih ketat dibandingkan plasma untuk kebutuhan transfusi darah. Idealnya, plasma yang digunakan sebagai bahan baku industri berasal dari donor plasmaferesis khusus.

Peneliti dari Universitas Griffith ini menilai bahwa persoalan ini menyebabkan kapasitas industri yang sedang dibangun belum sepenuhnya selaras dengan kemampuan pengumpulan plasma domestik. "Artinya ini belum sinkron nih kapasitas pabrik dan kapasitas pengumpulan plasma domestik saat ini. Keberhasilan pabrik secara industrial tidak otomatis berarti kemandirian bahan baku tercapai," tegasnya.

Sebagai contoh, pabrik SK Plasma Core di Karawang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 600.000 liter plasma per tahun. Kapasitas tersebut dinilai sulit terpenuhi jika hanya mengandalkan donor darah rutin nasional yang saat ini masih defisit untuk kebutuhan transfusi.