HOTNEWS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat, telah menegaskan komitmen kuatnya dalam upaya menjaga keamanan pangan bagi seluruh masyarakatnya. Langkah ini diambil sebagai bagian integral dari upaya menjaga kesehatan publik serta meningkatkan kualitas hidup warga di Kota Padang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Swesti Fanloni, menjelaskan urgensi dari pengawasan pangan yang ketat ini. Hal ini menjadi krusial seiring dengan meningkatnya kompleksitas distribusi bahan pangan dan rantai pasok yang semakin luas, banyak di antaranya berasal dari luar wilayah Padang.
"Jadi pengawasan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi menjadi kebutuhan yang tak bisa ditawar. Kami ingin memastikan kondisi semua itu terjaga dengan baik," ucap Swesti Fanloni dalam keterangan resminya pada hari Jumat, 19 Juni 2026.
Untuk merealisasikan visi ini, Pemkot Padang tengah mengintensifkan penguatan sistem pengawasan pangan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Fokus saat ini adalah melalui kegiatan pendampingan dalam pengisian tools penilaian untuk mencapai status Kota Pangan Aman.
Swesti Fanloni menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk mengejar target spesifik yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. "Pemkot Padang dalam mengejar target sebagai Kota Pangan Aman 2026, kami memastikan seluruh pangan yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan konsumsi," ujarnya.
Agenda penguatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan audiensi yang telah dilaksanakan sebelumnya antara Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang dengan Sekretaris Daerah Kota Padang.
Lebih lanjut, Swesti menekankan bahwa pencapaian predikat Kota Pangan Aman memerlukan keselarasan langkah dan sinergi yang kuat di antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
"Perlu untuk menyamakan pemahaman bersama perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar seluruh pangan di Kota Padang aman dikonsumsi masyarakat," ungkapnya lebih lanjut mengenai pentingnya sinkronisasi internal.
Menurut pandangannya, predikat Kota Pangan Aman bukan sekadar pencapaian administratif semata, melainkan cerminan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga. Hal ini mencakup pencegahan risiko pangan berbahaya, seperti kontaminasi kimia hingga peredaran produk kedaluwarsa.