HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia secara aktif terus menggalakkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh negeri. Salah satu fokus utama yang kini disoroti adalah potensi rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai medium penyebaran zat-zat berbahaya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, melalui keterangan pers tertulis yang diunggah pada akun Instagram Sekretariat Kabinet pada Sabtu (20/6/2026). Penekanan ini muncul seiring dengan meningkatnya kewaspadaan terhadap modus baru peredaran narkoba.

Sebagai tindak lanjut, Seskab Teddy telah mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto. Diskusi tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, dengan agenda utama membahas berbagai strategi pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan narkotika.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas pula capaian BNN dalam menanggulangi peredaran gelap narkoba. Hal ini mencakup keberhasilan dalam mengungkap jaringan distribusi serta penyitaan berbagai jenis narkotika sebelum sempat sampai ke tangan masyarakat luas.

"Salah satu yang menjadi fokus utama BNN adalah bahaya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dapat dimanfaatkan sebagai media penggunaan zat berbahaya, serta pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan intensitas edukasi publik. Tujuannya adalah untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari jeratan narkoba.

"Pemerintah terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna melindungi generasi muda dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba," kata Teddy.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga telah mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat pengawasan di ruang digital. Hal ini dilakukan karena modus peredaran narkotika kini semakin memanfaatkan teknologi canggih.

Modus baru yang diwaspadai termasuk penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan menggunakan perangkat vape, serta transaksi ilegal yang dilakukan melalui platform digital dan kanal komunikasi tertutup.