HOTNEWS.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menepis anggapan bahwa pemerintahannya memiliki niat untuk mengusir investor asing yang telah menanamkan modal di Indonesia. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap spekulasi yang beredar mengenai sikap pemerintah terhadap investasi luar negeri.

Hal ini diungkapkan oleh Presiden Prabowo saat ia memberikan sambutan dalam acara pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) XVIII. Acara penting bagi kalangan pengusaha muda tersebut dilaksanakan di Lampung pada hari Rabu, 10 Juni 2026.

Presiden Prabowo menekankan bahwa upaya yang dilakukan pemerintah bukanlah untuk menghalangi investasi, melainkan semata-mata untuk memastikan kepastian dan supremasi hukum berlaku di seluruh sektor bisnis. Pemerintah berkeyakinan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama bagi stabilitas investasi jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan pandangannya mengenai peran ideal seorang pengusaha dalam konteks pembangunan bangsa. Menurutnya, seorang pengusaha harus memiliki semangat patriotisme yang tinggi dalam mengelola kekayaan yang mereka peroleh.

"Seorang pengusaha harus menjadi sosok yang patriotik. Pengusaha memupuk kekayaan dan alangkah baiknya digunakan dengan tujuan membantu orang lain yang belum mampu," ujar Presiden Prabowo Subianto.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras mengenai konsekuensi jika kekayaan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan domestik. Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengusaha terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar dan masa depan bangsa secara keseluruhan.

"Tapi, kalau saudara kaya raya habis itu kekayaannya kau bawa lari di luar negeri dan kau tidak peduli dengan rakyat sekitarmu masa depan bangsa kita tidak akan baik," ujarnya.

Presiden menegaskan bahwa pengusaha merupakan elemen kunci dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan berkeadilan.

Lingkungan usaha yang baik, menurut pandangan Presiden, hanya bisa terwujud melalui penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu. Tanpa penegakan hukum, yang akan terjadi adalah kekacauan yang merugikan semua pihak.