HOTNEWS.ID - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melaporkan adanya penurunan peringkat kredit bagi tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam periode semester pertama tahun 2026, yaitu dari Januari hingga Juni.
Penurunan peringkat ini secara umum disebabkan oleh adanya tekanan pada likuiditas perusahaan-perusahaan tersebut, yang berpotensi mempengaruhi kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban finansial.
Analis Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 2 Pefindo, Qorri Aina, mengidentifikasi tiga BUMN yang mengalami penyesuaian peringkat kredit. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT PP Tbk. (PTPP), Perum Perumnas, dan PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP).
"Ketiga perusahaan ini mengalami downgrade maupun perubahan outlook karena tingginya risiko refinancing tekanan likuiditas serta meningkatnya risiko pemenuhan kewajiban utang," jelas Qorri Aina dalam sebuah konferensi pers Pefindo yang diselenggarakan pada Rabu (22/7/2026).
PT PP Tbk. (PTPP) mengalami penurunan peringkat dan perubahan outlook dari sebelumnya A/Stable menjadi BBB+/Negative, menandakan potensi risiko yang lebih tinggi.
Perum Perumnas juga menghadapi penyesuaian peringkat serupa, bergerak dari B/Negative ke CCC/CW Negative, menunjukkan penurunan kualitas kredit yang signifikan.
PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP) bahkan tercatat mengalami dua kali penurunan peringkat dalam kurun waktu enam bulan terakhir, dari BBB-/Negative menjadi B/Negative, dan kini menjadi CCC/CW Negative.
Dalam rinciannya mengenai ADCP, Pefindo menyatakan bahwa peringkat lebih lanjut dapat diturunkan apabila terjadi gagal bayar pada kewajiban keuangan lainnya yang dimiliki oleh ADCP.
Pefindo juga akan meninjau ulang status CreditWatch untuk ADCP setelah menerima konfirmasi pembayaran jaminan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan mengevaluasi posisi likuiditas jangka pendek serta prospek pendanaan perusahaan.