HOTNEWS.ID - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi sorotan dalam upaya pencegahan praktik underinvoicing pada ekspor komoditas strategis Indonesia, termasuk batu bara dan feronikel (FeNi).

Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) mengungkapkan keraguan mengenai peran DSI sebagai sistem pemantau dalam proses ekspor tersebut. Menurut mereka, aspek pencegahan underinvoicing yang digembar-gemborkan belum sepenuhnya terjawab.

Ketua IMEF, Singgih Widagdo, turut menyoroti definisi underinvoicing yang menjadi fokus penindakan oleh PT DSI. Ia menilai bahwa penetapan harga ekspor merupakan keputusan strategis perusahaan yang dipengaruhi oleh berbagai aspek teknis.

Hal ini mengarahkan Singgih untuk menduga bahwa pemerintah membatasi peran DSI hanya sebagai agen perantara. Dugaan ini muncul lantaran sistem pemantauan ekspor yang sudah berjalan baik di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Saya melihatnya akhirnya apa yang digaungkan munculnya underinvoicing menjadi tidak terjawab," ujar Singgih Widagdo ketika dihubungi pada Rabu (22/7/2026).

Singgih Widagdo menambahkan, "Mengingat jika aspek kontrak dan teknik tetap di-handle eksportir [dan bukan DSI], jelas mempertegas bahwa selama ini sistem yang telah dijalankan oleh ESDM melalui Simbara telah cukup baik."

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kompleksitas dalam pembuktian underinvoicing dan peran eksportir yang masih dominan dalam penentuan harga menjadi tantangan tersendiri.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, isu ini menjadi penting mengingat besarnya nilai ekspor komoditas strategis Indonesia.

Peran DSI sebagai entitas yang ditunjuk untuk memantau ekspor komoditas bernilai tinggi ini memang membutuhkan kejelasan fungsi dan efektivitasnya.