HOTNEWS.ID - Indonesia dikabarkan telah mencapai swasembada delapan komoditas strategis, termasuk jagung. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Namun, di tengah klaim swasembada tersebut, masih terpantau adanya aktivitas impor jagung yang dilakukan oleh Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai realitas produksi jagung nasional.

Menjawab isu tersebut, Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) memberikan penjelasan mendalam mengenai kondisi terkini. APJI mengonfirmasi bahwa produksi jagung dalam negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan nasional.

"Kita yang sudah swasembada di antaranya jagung, itu memang APJI melihat bahwa dari sisi produksi kan memang kita swasembada fakta lapangannya [juga demikian]. Karena kebutuhan jagung nasional dibandingkan dengan jumlah produksi nasional kita sudah lebih," ujar Ketua Umum APJI Sholahuddin saat dihubungi oleh Bloomberg Technoz pada Rabu, 22 Juli 2026.

Penjelasan lebih lanjut dari APJI menguraikan bahwa impor jagung yang masih berjalan saat ini difokuskan pada jenis jagung untuk kebutuhan pangan manusia. Jagung jenis ini memiliki persyaratan kualitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jagung yang digunakan sebagai pakan ternak.

Proses penanganan pascapanen untuk jagung pangan memerlukan standar yang lebih ketat. Mulai dari pembersihan, pengeringan, hingga penyimpanan, semuanya harus memenuhi regulasi khusus untuk menjamin keamanan dan kualitas konsumsi.

Oleh karena itu, meskipun produksi jagung nasional melimpah untuk kebutuhan pakan ternak, Indonesia masih perlu mengimpor jagung dengan spesifikasi pangan. Perbedaan kualitas dan standar inilah yang menjadi alasan utama mengapa impor tetap dilakukan.

"Adapun ia menjelaskan impor jagung pangan dilakukan karena komoditas tersebut membutuhkan penanganan pascapanen dengan standar yang lebih tinggi dibandingkan jagung untuk pakan ternak," ungkap Sholahuddin.

Dengan demikian, klaim swasembada jagung oleh pemerintah dianggap APJI sesuai dengan fakta di lapangan dari sisi kuantitas produksi. Namun, kebutuhan spesifik akan jagung berkualitas pangan masih menjadi celah yang diisi melalui impor.