HOTNEWS.ID - Upaya serius Polri dalam memberantas praktik kejahatan terorganisir di dunia sepak bola kembali digalakkan melalui langkah strategis. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi berencana untuk menghidupkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah mengadakan pertemuan penting. Pertemuan tersebut berlangsung di Markas Besar (Mabes) Polri pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Aktivasi kembali satgas ini menjadi respons konkret terhadap maraknya isu perjudian, terutama yang berpotensi meningkat seiring dengan perhelatan besar olahraga. Fokus utama dari satgas yang dihidupkan kembali ini adalah memberantas segala bentuk kejahatan yang bersinggungan dengan dunia sepak bola.
Salah satu target utama penindakan Satgas Anti-Mafia Bola yang baru ini adalah perjudian daring atau online yang semakin merajalela. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas kompetisi dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Jenderal Sigit secara spesifik mengaitkan pengaktifan kembali satgas ini dengan momentum penyelenggaraan Piala Dunia 2026 mendatang. Ajang kompetisi sepak bola empat tahunan tersebut dinilai rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan secara ilegal.
"Ya, terkait dengan masalah judi, beberapa waktu yang lalu kita kan pernah membentuk Satgas Anti-Mafia Bola. Jadi tentunya satgas ini akan kita hidupkan kembali," ujar Sigit, menekankan komitmen institusinya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut menegaskan bahwa kesenangan publik terhadap Piala Dunia tidak boleh dinodai oleh tindakan melanggar hukum. Ia tidak ingin ada kelompok tertentu yang mengambil keuntungan dari euforia tersebut melalui cara-cara ilegal.
"Sehingga di satu sisi jangan sampai nanti terkait dengan masalah hiburan Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kemudian untuk melakukan pelanggaran, ya," imbuhnya.
Pertemuan antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Direktur Utama LPP TVRI, Tubagus Fiki Chikara Satari, menjadi momentum di mana pernyataan reaktivasi satgas tersebut disampaikan. Lokasi pertemuan adalah di Mabes Polri.