HOTNEWS.ID - Sektor ekspor besi dan baja Indonesia masih menghadapi tekanan signifikan pada awal tahun 2026, meskipun komoditas ini tetap menjadi salah satu andalan utama dalam kategori non-migas nasional. Peluang pemulihan yang diharapkan mulai terbuka pada semester kedua tahun ini, bergantung pada perbaikan permintaan pasar global dan meredanya tekanan biaya industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa besi dan baja menempati posisi penting, menyumbang 10,37% terhadap total nilai ekspor nonmigas Indonesia selama periode Januari hingga Mei 2026. Kontribusi ini menempatkannya di peringkat ketiga setelah lemak dan minyak nabati/hewani (12,76%) serta bahan bakar mineral (11,96%).

Meskipun kontribusinya besar, kinerja sektor ini dibayangi oleh penurunan volume dan nilai ekspor secara tahunan. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, memaparkan bahwa volume ekspor mencapai 8,89 juta ton pada Januari–Mei 2026, mengalami penurunan sebesar 5,58% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 9,42 juta ton.

"Sementara itu, nilai ekspor untuk besi-baja tersebut turun 1,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$11,42 miliar pada Januari-Mei 2026, dari US$11,61 miliar pada periode yang sama tahun lalu," kata Ateng Hartono dalam Konferensi Pers di Gedung BPS, Jakarta, dikutip Kamis (2/7/2026).

Secara bulanan, nilai ekspor pada Mei 2026 tercatat sebesar US$2,39 miliar, yang menunjukkan penurunan dibandingkan perolehan bulan sebelumnya, April 2026, yang mencapai US$2,50 miliar. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan berkelanjutan yang dihadapi oleh industri baja Indonesia.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menjelaskan bahwa tekanan ekspor ini merupakan kombinasi dari faktor eksternal dan persoalan struktural domestik. Permasalahan global meliputi kelebihan kapasitas produksi baja dunia yang menekan harga, diperparah oleh meningkatnya proteksionisme di pasar-pasar utama.

Yusuf Rendy Manilet menyoroti langkah protektif dari negara tujuan ekspor, di mana Amerika Serikat menaikkan tarif impor baja melalui kebijakan Section 232, sementara Uni Eropa memperketat mekanisme safeguard dengan memangkas kuota dan menaikkan tarif di luar kuota. "Kondisi ini mempersempit akses pasar sekaligus menekan daya saing ekspor nasional," jelas Yusuf Rendy Manilet.

Lebih lanjut, tantangan spesifik juga datang dari kebijakan perdagangan Tiongkok yang memperpanjang bea antidumping terhadap billet dan pelat baja nirkarat asal Indonesia, serta kebijakan Uni Eropa yang menerapkan bea antidumping serupa pada sebagian produk baja nirkarat domestik. "Selama struktur ekspor belum lebih terdiversifikasi dan nilai tambah produk masih terbatas, tekanan serupa berpotensi terus berulang," ujar Yusuf Rendy Manilet.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa peluang pemulihan ekspor besi dan baja pada semester II/2026 masih ada, meskipun pemulihan tersebut diperkirakan berlangsung bertahap dan terbatas. Pemulihan ini sangat bergantung pada perkembangan permintaan global dan meredanya tekanan biaya yang saat ini dihadapi industri.