HOTNEWS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara resmi telah mengeluarkan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara untuk tahun anggaran 2025. Opini yang diberikan kali ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah pencapaian signifikan bagi pemerintah daerah tersebut.
Pencapaian predikat WTP ini menandakan bahwa laporan keuangan Maluku Utara dinilai telah disajikan secara wajar dan telah memenuhi semua standar akuntansi pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Ini merupakan validasi atas upaya perbaikan tata kelola keuangan yang telah dilakukan oleh Pemprov Maluku Utara.
Status WTP ini diraih setelah Maluku Utara menghadapi tantangan pengelolaan keuangan selama periode sebelumnya. Tercatat, tiga tahun anggaran sebelumnya, Pemprov Maluku Utara hanya mampu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kemajuan signifikan dalam pengelolaan akuntabilitas keuangan daerah ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos. Raihan WTP ini menjadi penutup periode evaluasi yang cukup panjang bagi jajaran eksekutif di provinsi tersebut.
Raihan positif ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik ke depannya. WTP menjadi indikator kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya daerah.
Gubernur Sherly Laos menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI ini akan digunakan sebagai instrumen koreksi dan penyempurnaan berkelanjutan dalam manajemen keuangan daerah. Ini menunjukkan komitmen kepemimpinan dalam perbaikan tata kelola.
"LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi," ujar Sherly Laos dalam keterangan resminya mengenai hasil audit tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, momentum ini menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan prosedural yang diterapkan selama ini mulai menunjukkan hasil yang nyata dan terukur di mata auditor negara. Pemprov Maluku Utara kini bertekad mempertahankan predikat tertinggi ini.
Dilansir dari berbagai media, keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun dan menyampaikan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.