HOTNEWS.ID - Berbagai kalangan, baik domestik maupun internasional, mulai menunjukkan skeptisisme mengenai kapasitas ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menghadapi potensi guncangan ketidakpastian global yang kian meningkat.

Kini, fokus penataan ulang prioritas belanja APBN tersebut berada di tangan Presiden Prabowo Subianto untuk segera dieksekusi.

Kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi tantangan ganda yang memperparah kondisi fiskal negara saat ini. Kondisi ini secara langsung memicu lonjakan biaya subsidi energi yang signifikan.

Dilansir dari Bisnis.com, hingga akhir Mei 2026, total anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi telah terserap sebesar Rp203,7 triliun, menunjukkan peningkatan drastis sebesar 208,2% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Pemerintah pada tahun berjalan ini telah menganggarkan alokasi sebesar Rp381,3 triliun khusus untuk pos subsidi dan kompensasi energi.

Dinamika Indonesian Crude Price (ICP) merupakan asumsi makroekonomi yang paling sensitif terhadap APBN, di mana setiap kenaikan US$1 per barel diperkirakan menambah belanja pemerintah sebesar Rp10,3 triliun dan memperlebar defisit Rp6,8 triliun.

Risiko kedua setelah harga minyak adalah pelemahan nilai tukar rupiah, di mana setiap depresiasi Rp100 per dolar AS berpotensi meningkatkan belanja impor negara sebesar Rp6,1 triliun serta memperlebar defisit hingga Rp800 miliar.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dikhawatirkan memicu migrasi konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite, yang pada akhirnya akan semakin menekan belanja subsidi energi.

Situasi ini mendorong berbagai pihak, mulai dari ekonom, pengamat, pengusaha, hingga lembaga internasional, untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah, meskipun kinerja penerimaan pajak per Mei 2026 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 22,1% secara tahunan.