HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia tengah mempersiapkan instrumen pengawasan baru untuk memastikan target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tercapai. Langkah ini diambil meskipun beberapa kalangan menilai urgensi penerapannya belum mendesak saat ini.

Otoritas fiskal berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh proses produksi pabrikan rokok yang ada di Indonesia. Pengawasan yang lebih intensif ini diharapkan mampu menekan secara signifikan peredaran rokok ilegal yang diduga menjadi penyebab tertekannya penerimaan CHT sepanjang kuartal pertama tahun 2026.

Cukai rokok merupakan komponen penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar dalam struktur pendapatan negara tahun ini. Dengan target total penerimaan cukai sebesar Rp336 triliun pada tahun 2026, kontribusi dari cukai rokok diproyeksikan menyumbang sekitar 67,1% atau senilai Rp225,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa teknologi deteksi produksi rokok otomatis akan mulai dioperasikan pada Juni 2026. Teknologi ini bertujuan untuk memantau output produksi secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Dalam konferensi pers APBN KITA edisi Juni 2026 pada hari Jumat (5/6/2026), Purbaya menyatakan bahwa sistem baru ini akan segera diimplementasikan. "Juni udah mulai jalan itu programnya. Nanti enam bulan kepasang semua mesinnya," jelasnya.

Lebih lanjut, teknologi tersebut dirancang untuk memfasilitasi penghitungan produksi rokok yang otomatis masuk ke sistem Bea Cukai. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan celah kebocoran cukai, bahkan mampu mendeteksi kesalahan peruntukan atau personifikasi pita cukai. "Deteksinya cukup canggih termasuk untuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung," tegas Purbaya saat memberikan keterangan di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Senin (8/6/2026).

Sebelumnya, pada Desember 2025, Purbaya sempat menyinggung bahwa proses digitalisasi pengawasan produksi dan distribusi rokok ini mungkin melibatkan vendor baru. Rencana ini muncul setelah adanya kritik mengenai kelemahan sistem pajak dan bea cukai yang disuarakan oleh Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, saat itu.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa sistem otomatisasi tersebut akan dibekali kode khusus untuk pengenaan cukai rokok, memungkinkan pengawasan digital yang lebih mudah bahkan melalui aplikasi. "Yang saya harapkan dengan itu berjalan, nanti pendapatan cukai rokoknya akan naik, dan pada saat yang sama kami berhasil juga di lapangannya. Lebih gampang. Itu sedang dalam tahap negosiasi harganya," terangnya usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif pada bulan Mei 2026, tumbuh 0,7% secara tahunan (yoy), melanjutkan kenaikan tipis pada April 2026. Namun, secara kumulatif hingga akhir Mei 2026, realisasi baru mencapai 36,8% dari target Rp336 triliun.