HOTNEWS.ID - Publik menanti informasi detail mengenai kinerja Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau yang lebih dikenal sebagai Danantara, untuk tahun buku 2025. Lembaga yang dibentuk pemerintah ini bertujuan mengoptimalkan investasi jangka panjang BUMN demi mendukung pembangunan berkelanjutan nasional.

Sambil menantikan terbitnya Laporan Keuangan (LK) audited konsolidasi BPI Danantara, analisis ini akan memotret kinerja Danantara Investment Management (DIM) untuk tahun buku 2025 (audited) dan per 30 April 2026 (unaudited). Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prinsip transparansi sebagai pilar tata kelola perusahaan yang baik (good governance).

Sebagai pilar pengelola investasi Danantara, DIM mencatatkan aset senilai Rp131,99 triliun pada akhir tahun 2025. Angka ini kemudian menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 6,09%, mencapai Rp140,03 triliun per 30 April 2026.

Peningkatan aset tersebut didukung oleh lonjakan tajam akun investasi, yang melonjak dari hanya Rp30,01 miliar pada penghujung 2025 menjadi Rp16,63 triliun pada empat bulan pertama tahun 2026. Pada tahun 2025, investasi DIM tercatat hanya berupa penempatan reksa dana (RD) senilai Rp30,01 miliar.

Kondisi ini dapat dipahami karena DIM baru memulai operasi komersial pada akhir Oktober 2025. Mereka telah menerima setoran modal dari Danantara sebagai pemegang saham senilai Rp50,00 triliun pada Oktober 2025 dan tambahan Rp20,00 triliun pada Desember 2025.

Per April 2026, mayoritas investasi DIM masih berupa penempatan RD, mencapai Rp11,77 triliun, setelah memperhitungkan kerugian belum terealisasi (unrealized loss) sebesar Rp607,26 miliar dan keuntungan kurs belum terealisasi (unrealized gain on forex) sebesar Rp45,75 miliar.

"Hingga bulan April 2026, dilakukan penambahan penempatan RD senilai Rp12,30 triliun dari posisi awal tahun senilai Rp30,01 miliar," ungkap sebuah analisis kinerja awal. Mengingat kontribusi utama investasi berasal dari RD, informasi lebih rinci mengenai produk RD tersebut seharusnya disajikan dalam LK DIM periode tersebut.

Untuk meningkatkan transparansi, penyajian investasi RD idealnya lebih terperinci, seperti yang dilakukan entitas sepengendali Bank BRI dan Bank Mandiri. Mereka menyajikan rincian investasi RD berdasarkan nama dan nilai wajar melalui laba rugi, baik dalam rupiah maupun valas.

"Melalui informasi ini, stakeholders dapat melihat sejauh mana diversifikasi pemilihan RD dilakukan oleh DIM sehingga mampu meminimalkan potensi risiko konsentrasi pada produk RD tertentu," ujar seorang pengamat pasar modal.