HOTNEWS.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan ini dikukuhkan melalui penerbitan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.

Keputusan penting ini disampaikan dalam sebuah acara penyerahan SK yang berlangsung di Jakarta pada Senin malam, 6 Juli. Menteri Kebudayaan saat itu, Fadli Zon, menjelaskan landasan filosofis di balik penetapan tanggal tersebut dalam acara tersebut.

Penetapan hari khusus ini, menurut Menteri Kebudayaan, memiliki tujuan mendasar untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa. Hal ini ditegaskan dengan pernyataan, "Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," jelas Fadli Zon.

Lebih lanjut, ia menekankan peran negara dalam menjamin kesetaraan bagi setiap pemeluk keyakinan. "Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," tambah beliau.

Penetapan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara. Hal ini secara khusus ditujukan untuk menghormati dan mengakui hak-hak para penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia.

Selain itu, pemerintah berharap momentum ini dapat menjadi katalisator untuk upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan nasional. Diharapkan pula agar penetapan ini semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Penentuan tanggal 13 Juli tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan memiliki kaitan historis yang kuat dengan perjuangan pengakuan penghayat kepercayaan. Tanggal ini merujuk pada jasa seorang tokoh intelektual yang pernah menyematkan istilah ‘kepercayaan’ dalam konteks kebangsaan.

"Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Menteri Kebudayaan merujuk pada tokoh tersebut.

Usulan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini ternyata sudah bergulir sejak lama, yaitu tahun 2005. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan.