HOTNEWS.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan penetapan 51 emiten yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC). Daftar ini mencakup saham-saham yang kepemilikannya terpusat pada segelintir pihak, sehingga memerlukan perhatian khusus dari regulator.
Pengumuman penting ini disampaikan oleh BEI pada hari Rabu, tanggal 15 Juli tahun 2026. Penetapan daftar HSC ini dilakukan sehari setelah bursa melakukan revisi terhadap metodologi yang digunakan.
Revisi metodologi tersebut mencakup penambahan indikator baru yang krusial, yaitu price impact ratio. Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan relevansi dalam mengidentifikasi saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Sejumlah saham yang terafiliasi dengan para konglomerat terkemuka di Indonesia turut menghiasi daftar HSC terbaru. Kehadiran mereka menandakan adanya konsentrasi kepemilikan yang signifikan pada individu atau kelompok tertentu.
Di antaranya adalah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang sahamnya dikendalikan oleh pengusaha ternama Jusuf Hamka. Keikutsertaan CMNP menyoroti peran pengusaha besar dalam pergerakan pasar saham.
Selanjutnya, PT DCI Indonesia Tbk (DCII) yang dikendalikan oleh Otto Toto Sugiri juga masuk dalam daftar HSC. Hal ini menunjukkan adanya konsentrasi kepemilikan yang cukup kuat pada emiten teknologi ini.
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET), yang merupakan bagian dari Grup Salim, juga teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Kehadiran DNET memperkuat gambaran dominasi grup usaha besar di pasar modal.
Dari sektor pertambangan, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) milik konglomerat Low Tuck Kwong menjadi salah satu emiten yang masuk dalam daftar HSC. Ini mencerminkan konsentrasi kepemilikan yang signifikan pada perusahaan energi tersebut.
Grup Sinarmas, yang dipimpin oleh keluarga Widjaja, memiliki dua emiten yang terdaftar dalam HSC. Keduanya adalah PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR).