HOTNEWS.ID - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan pemerintah yang telah memangkas harga gas untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBtu. Meskipun langkah ini disambut baik, Apindo secara tegas mengingatkan bahwa kepastian pasokan gas harus terjamin agar kebijakan ini benar-benar mampu memperkuat daya saing industri secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, yang menilai kebijakan ini merupakan respons nyata pemerintah terhadap tekanan biaya produksi yang selama ini dihadapi oleh para pelaku industri. Sebelumnya, terbatasnya realisasi pasokan gas pipa dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memaksa banyak industri beralih menggunakan LNG hasil regasifikasi yang harganya jauh lebih mahal.
Menurut perhitungan Apindo, penurunan harga gas dari kisaran US$20 hingga US$23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu dapat menciptakan ruang penghematan yang signifikan, berkisar antara 35% hingga 43%. Kondisi penghematan biaya energi ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Sejarah Baru! Darma Henwa Tebar Dividen Perdana Rp58,6 Miliar dan Lakukan Perombakan Direksi
"Langkah kebijakan penurunan harga gas industri ini tentu memberikan sinyal positif bahwa pemerintah mendengar kebutuhan untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan biaya produksi yang semakin tinggi," kata Shinta kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Shinta Kamdani menjelaskan bahwa besarnya manfaat dari kebijakan penurunan harga ini akan bervariasi antar sektor, tergantung pada porsi penggunaan gas dalam proses produksi masing-masing. Industri yang dikenal padat energi diprediksi akan meraih manfaat paling besar dari kebijakan ini.
Sektor-sektor yang diperkirakan paling diuntungkan meliputi keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, pulp dan kertas, serta sebagian subsektor makanan dan minuman maupun tekstil. Hal ini disebabkan karena biaya energi gas merupakan komponen produksi yang dominan bagi industri-industri tersebut.
Komisi VII DPR Dorong Regulasi Baru untuk Percepat Pembangunan Klaster Industri di Luar Jawa
Penurunan biaya energi ini dinilai krusial karena akan membantu perusahaan menjaga tingkat utilisasi produksi mereka tetap tinggi. Selain itu, ini juga membuka peluang untuk mempertahankan margin usaha, meningkatkan daya saing ekspor, serta membuka ruang untuk reinvestasi dan ekspansi ketika permintaan pasar mulai pulih kembali.
Meskipun demikian, Apindo menekankan bahwa realisasi pasokan gas yang pasti harus menjadi prioritas utama. Keberlangsungan operasi industri tidak hanya bergantung pada harga yang kompetitif, tetapi juga pada pasokan yang andal agar perusahaan mampu menyusun rencana produksi dan memenuhi komitmen kepada para pelanggannya.
Lebih lanjut, Apindo menilai bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pada sektor-sektor yang paling merasakan dampak kenaikan harga gas sebelumnya. Namun, dampak positif ini baru akan optimal jika diikuti dengan perbaikan iklim usaha secara menyeluruh.