HOTNEWS.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengidentifikasi adanya penumpukan signifikan kontainer impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang telah melampaui batas waktu penyimpanan yang ditetapkan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada efisiensi logistik nasional.

Permasalahan utama yang muncul adalah waktu tunggu kontainer (dwelling time) di pelabuhan mengalami peningkatan akibat penumpukan tersebut. Tercatat, jumlah kontainer yang bermasalah sempat mencapai angka yang cukup tinggi di salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia ini.

Salah satu jenis barang impor yang teridentifikasi ikut menyebabkan penumpukan adalah unit mobil impor dari China, yakni merek BYD dan Wuling. Kontainer berisi kendaraan bermotor ini disebut termasuk di antara yang masih berada di fasilitas pelabuhan melebihi durasi izin.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kontainer yang tertahan menjadi salah satu pemicu utama kenaikan dwelling time beberapa waktu belakangan. Kondisi ini memerlukan penanganan segera dari pihak terkait.

Djaka Budhi Utama memaparkan bahwa penumpukan di Tanjung Priok sempat mencapai hampir 10.000 kontainer pada puncaknya. Hal ini terjadi meskipun para importir tersebut sudah mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) yang seharusnya menjadi penanda proses kepabeanan selesai.

"Contohnya seperti BYD kemudian dari Wuling itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB keluar. Malah bahkan lebih dari dua minggu dia tidak keluar kemarin, itu hampir sekitar 10.000 kontainer yang masih ada di pelabuhan," ujar Djaka Budhi Utama saat RDP di Komisi XI DPR pada Senin (15/6/2026).

Pihak Bea Cukai mengakui bahwa banyak importir memanfaatkan fasilitas penyimpanan gratis atau berbiaya murah yang disediakan pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB terbit. Kondisi ini dimanfaatkan untuk menunda pemindahan barang keluar dermaga.

"Dengan mengingat cost yang lebih murah [untuk menyimpan barang di dalam pelabuhan] daripada di luar, mereka memanfaatkan itu. Mungkin ke depannya kami akan segera mendorong mereka ke lini 2 di tempat di luar pelabuhan," pungkas Djaka Budhi Utama.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai berencana mendorong para importir untuk segera memindahkan barangnya ke lini dua atau lokasi penyimpanan di luar pelabuhan begitu proses kepabeanan selesai dilakukan. Langkah ini bertujuan mengurangi kepadatan di area bongkar muat utama.