HOTNEWS.ID - PT Citra Borneo Utama Tbk. (CBUT), emiten yang bergerak di sektor penghiliran kelapa sawit, telah menetapkan target ambisius untuk pertumbuhan pendapatan dan laba bersihnya pada tahun 2026. Target ini sangat berkaitan erat dengan selesainya pembangunan fasilitas pengolahan baru mereka.

Fasilitas yang dimaksud adalah pabrik Refinery & Fractionation II yang direncanakan memiliki kapasitas operasional sebesar 1.500 Tons Per Day (TPD). Pabrik anyar ini dijadwalkan akan selesai dan siap beroperasi penuh pada Juli 2026 mendatang.

Berdasarkan rencana perseroan, volume produksi CBUT diproyeksikan melonjak menjadi 1,16 juta ton pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 51,79% dibandingkan dengan realisasi volume produksi pada tahun 2025 yang tercatat sebanyak 603.670 ton.

Dari aspek keuangan, proyeksi pendapatan CBUT diperkirakan tumbuh 59,60% menjadi mencapai Rp23,43 triliun pada tahun 2026. Sementara itu, laba bersih juga ditargetkan meningkat 44,18% menjadi Rp240,31 miliar, naik dari realisasi Rp106,17 miliar di tahun sebelumnya.

Direktur Utama CBUT, Rorry Christian Tobing, menegaskan bahwa perusahaan sedang menggarap motor pertumbuhan baru melalui penyelesaian pabrik Refinery & Fractionation II tersebut. Saat ini, fasilitas produksi tersebut tengah memasuki tahap commissioning yang diharapkan tuntas pada Juli 2026.

"Adanya pabrik baru akan meningkatkan volume penjualan olein dan stearin sehingga mendorong pendapatan CBUT. Kami berharap dapat mencapai target yang sudah dicanangkan," ujar Rorry Christian Tobing dalam acara Paparan Publik yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026).

Pabrik baru tersebut akan menggenapi dan memperkuat fasilitas eksisting CBUT yang sudah ada, termasuk Refinery (2.500 TPD), Kernel Crushing Plant (600 TPD), dan Molding & Filling Plant (200 TPD). Penambahan kapasitas 1.500 TPD ini akan meningkatkan produksi produk turunan seperti RBDPO, Olein, dan Stearin.

Momentum ekspansi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang akan memberlakukan mandatori Biodiesel B50 efektif mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dipandang sebagai pengubah permainan (game changer) yang dipercaya akan mendongkrak ketahanan kebutuhan minyak sawit di pasar domestik.

"Program B50 kami nilai sebagai katalis positif. Kebijakan ini menciptakan tambahan permintaan minyak sawit di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga, yang sangat menguntungkan bagi CBUT sebagai pemain hilir terintegrasi," tambah Rorry Christian Tobing.