HOTNEWS.ID - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dibeli dari petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) kembali menunjukkan tren positif pada periode ini. Kenaikan ini disambut baik oleh para pekebun setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan menyusul pengumuman kebijakan ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2026.

Penetapan harga TBS pada periode Minggu, 14 Juni 2026, mencapai angka Rp3.720,09 per kilogram. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp268,96 dari harga pekan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3.451,13 per kilogram.

Dewiana, Analis Pasar dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, menjelaskan bahwa kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis satu pintu sempat menimbulkan kegamangan di kalangan pelaku usaha. Kegamangan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga pembelian TBS yang diserap dari petani.

Namun, Pemprov Sumut mengambil langkah proaktif untuk menjaga stabilitas kesejahteraan petani. Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengeluarkan surat imbauan resmi kepada berbagai pihak terkait.

Imbauan tersebut ditujukan kepada perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit se-Sumut, asosiasi, serta instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan kesejahteraan para petani dan pekebun sawit di wilayah tersebut.

"Pemprov Sumut di awal Juni kemarin mengeluarkan imbauan yang salah satu isinya ditujukan bagi perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit agar tetap membeli TBS pekebun sesuai harga yang ditetapkan Pemprov Sumut dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pekebun," ujar Dewiana.

Selain harga TBS, perbaikan juga terlihat pada harga acuan Crude Palm Oil (CPO) baik untuk pasar lokal maupun ekspor. Harga acuan CPO periode ini menyentuh Rp15.017,56 per liter, meningkat dari posisi minggu lalu yang berada di level Rp13.559,44 per liter.

Sebaliknya, harga kernel lokal masih menunjukkan tren penurunan yang cukup drastis pada periode ini. Harga kernel tercatat berada di kisaran Rp12.365,29 per kilogram, lebih rendah dibandingkan minggu sebelumnya yang mencapai Rp13.105,10 per kilogram.

Dilansir dari Bisnis.com, Pemprov Sumut juga telah melakukan perluasan perhitungan harga pembelian TBS petani mitra sejak awal tahun 2026. Rincian harga kini mencakup tanaman hingga umur 30 tahun, berbeda dari kebijakan sebelumnya yang hanya mengakomodasi hingga umur 25 tahun.