HOTNEWS.ID - Keluarga dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha, berencana menempuh jalur hukum menyusul tragedi yang menimpa almarhumah. Laporan ini akan diajukan kepada pihak kepolisian terkait dugaan adanya unsur intimidasi yang mengarah pada tindakan putus asa.
Pihak keluarga secara resmi akan melaporkan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pelaporan ini merupakan respons langsung atas rangkaian peristiwa yang menimpa Dokter Icha sebelum meninggal dunia.
Fabianus Banase, yang bertindak sebagai paman sekaligus juru bicara keluarga almarhumah, mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui musyawarah internal keluarga besar Dokter Icha.
Rencana pelaporan tersebut dijadwalkan akan dilakukan setelah prosesi pemakaman Dokter Icha selesai dilaksanakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah sebelum fokus pada penegakan keadilan.
"Pasti kami laporkan ke Polda NTT, tapi setelah pemakaman besok, karena besok almarhumah akan dikuburkan di TPU Liliba," ujar Fabianus Banase.
Pernyataan ini disampaikan Fabianus saat dimintai keterangan mengenai langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak keluarga. Rencana ini menunjukkan keteguhan keluarga untuk mencari kejelasan atas penyebab kematian Dokter Icha.
Rencananya, pemakaman jenazah almarhumah akan dilaksanakan keesokan harinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Liliba. Prosesi pemakaman ini menjadi momen penting bagi keluarga dan kerabat dekat yang berduka.
Informasi mengenai rencana pelaporan ini dipublikasikan pada hari Senin, 29 Juni 2026. Fabianus Banase menyampaikan hal ini kepada awak media sebagai bentuk transparansi langkah keluarga.
Dikutip dari detikBali, pernyataan Fabianus Banase tersebut menggarisbawahi keseriusan keluarga dalam menindaklanjuti dugaan intimidasi yang menimpa Dokter Icha. Langkah hukum ini diharapkan dapat mengungkap fakta secara terang benderang.