HOTNEWS.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menetapkan kewajiban strategis bagi para operator telekomunikasi yang berhasil memenangkan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kewajiban ini berfokus pada percepatan perluasan cakupan jaringan 5G di seluruh Tanah Air.
PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telekom Sejahtera Tbk, sebagai pemenang seleksi yang diumumkan pada Selasa, 21 Juli 2026, kini memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan infrastruktur 5G. Komitmen ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh ketiga perusahaan tersebut.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital nasional. Optimalisasi spektrum frekuensi yang baru saja dilelang menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
"Salah satu komitmen yang wajib dipenuhi para pemenang seleksi adalah mempercepat pembangunan jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029," ujar Meutya Hafid dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
Selain fokus pada pengembangan teknologi 5G, pemerintah juga menyoroti pentingnya pemerataan akses telekomunikasi di wilayah yang belum terjangkau. Oleh karena itu, operator pemenang lelang juga diwajibkan untuk menghadirkan layanan 4G berkualitas.
Kewajiban penyediaan layanan 4G berkualitas ini ditujukan untuk 538 desa dan kelurahan yang saat ini masih belum memiliki jaringan telekomunikasi memadai atau mengalami kualitas sinyal yang rendah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak meninggalkan wilayah yang belum tersentuh teknologi.
Pemerintah berharap dengan adanya mandat perluasan cakupan 5G ini, transformasi digital di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan merata. Target 51% cakupan populasi dalam lima tahun diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk ekosistem digital yang lebih maju.
Dikutip dari Bloomberg Technoz, komitmen perluasan jaringan 5G ini mencakup target kecepatan mobile broadband yang ambisius, yaitu mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Hal ini akan memberikan pengalaman digital yang lebih baik bagi masyarakat.
"Salah satu komitmen yang wajib dipenuhi para pemenang seleksi adalah mempercepat pembangunan jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatan mobile broadband mencapai 100 Mbps pada 2029," kata Meutya Hafid.