HOTNEWS.ID - Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan gelagat serius dalam upaya merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada saat ini. Langkah strategis ini diharapkan mampu meningkatkan kesehatan dan efisiensi badan usaha milik negara tersebut.

Upaya pemangkasan melalui konsolidasi ini memiliki tujuan mulia, yakni memastikan kinerja BUMN menjadi lebih sehat dan operasionalnya lebih efisien dari sisi bisnis. Hal ini disampaikan oleh pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, sebagai salah satu harapan dari proses perampingan tersebut.

Lebih lanjut, konsolidasi juga bertujuan untuk menghilangkan potensi tumpang tindih usaha di lini bisnis yang sama antar BUMN, sekaligus mendorong entitas pelat merah agar lebih fokus pada bisnis inti masing-masing. Namun, mewujudkan visi perampingan ini diprediksi tidak akan berjalan mulus tanpa tantangan berarti.

"Ada banyak tantangan, antara lain potensi PHK akibat konsolidasi tersebut, karena berimplikasi pada pengurangan jumlah BUMN," kata Herry Gunawan kepada Bisnis pada Kamis (25/6/2026).

Herry Gunawan menyoroti bahwa meskipun Danantara, sebagai superholding BUMN, telah berjanji untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) selama proses konsolidasi, janji tersebut justru menimbulkan potensi beban operasional berat bagi perusahaan hasil penggabungan. Janji ini dinilai baik, tetapi implementasinya bisa menyulitkan target efisiensi.

"Tantangan lainnya beban keuangan dari BUMN hasil konsolidasi juga akan berat. Beban itu akan diterima oleh perusahaan penerima penggabungan," ujar Herry Gunawan.

Sebagai contoh konkret, Herry mencontohkan Pertamina Patra Niaga yang ditunjuk menjadi perusahaan penerima penggabungan pada holding hilir Pertamina. Perusahaan ini harus siap menanggung kerugian besar dari unit usaha kilang yang selama ini merugi, sehingga kinerja Patra Niaga yang positif bisa terancam.

Untuk mengantisipasi dampak negatif tersebut, Herry menyarankan agar BUMN atau anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan terlebih dahulu sebelum proses penggabungan terjadi. "BUMN maupun anak usahanya yang akan dikonsolidasikan perlu melakukan restrukturisasi keuangan sebelum penggabungan. Kalau tidak, nanti bisa menjadi virus yang bagi perusahaan yang sehat," kata Herry Gunawan.

Jika konsolidasi sudah terlanjur terjadi, Herry menekankan bahwa Danantara tidak boleh lepas tangan dan harus bertanggung jawab penuh dalam mitigasi risiko jika muncul masalah serius pasca-penggabungan. Selain itu, ia berpendapat bahwa BUMN atau anak usaha yang secara fundamental sudah tidak layak sebaiknya ditutup saja agar tidak menjadi beban berkepanjangan.