HOTNEWS.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mencermati secara mendalam potensi dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan ekspor satu pintu yang diimplementasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) terhadap industri asuransi nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa kebutuhan akan perlindungan risiko terkait pengangkutan, perdagangan, serta aktivitas ekspor-impor pada dasarnya akan tetap dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Oleh karena itu, OJK secara proaktif terus mendorong industri asuransi untuk mengambil langkah strategis guna memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan kualitas underwriting mereka ke depannya.

"Serta melakukan diversifikasi portofolio agar dapat menangkap peluang bisnis sekaligus menjaga kinerja yang sehat dan berkelanjutan," tutur Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Mei 2026, sebagaimana dikutip pada Sabtu (27/6/2026).

Perkembangan ini muncul seiring dengan resmi dibentuknya BUMN baru oleh Pemerintah, yaitu PT Danantara Sumber Daya Alam (DSI), yang secara khusus ditugaskan untuk menangani tata kelola kegiatan ekspor di Indonesia.

Dilansir dari Bisnis.com, PT DSI dijadwalkan akan mulai beroperasi pada tahap awal di bulan Juni 2026, dengan fokus awal hanya pada pencatatan transaksi sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh hingga akhir tahun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengonfirmasi jadwal operasional awal tersebut dan menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan selama periode tiga bulan setelah peluncuran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa entitas baru ini akan mengelola ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi, dengan target meluas ke seluruh komoditas SDA strategis.

Perlu dicatat bahwa PT DSI diposisikan sebagai instrumen pengawas, berfungsi untuk mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing serta menjaga nilai komoditas strategis, bukan untuk menciptakan risiko monopoli pasar.