HOTNEWS.ID - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini menggencarkan upaya penyidikan terkait sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang sedang berjalan. Totalitas penanganan kasus ini dibuktikan dengan dilakukannya penggeledahan serentak di dua belas lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.
Penggeledahan masif ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk tiga perkara besar yang sedang ditangani oleh otoritas kepolisian. Tiga kasus utama yang menjadi fokus penyidikan tersebut meliputi dugaan korupsi terkait blackout batu bara PLN, kasus dugaan korupsi di PT Asabri, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Aksi penelusuran ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian sebagai upaya mendalami alur transaksi dan mengamankan barang bukti yang relevan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara resmi mengumumkan jumlah lokasi yang digeledah tersebut.
"Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
Dari keseluruhan dua belas titik yang menjadi sasaran penyidik, dua lokasi di antaranya menarik perhatian khusus karena menjadi tempat penyitaan aset signifikan. Lokasi tersebut adalah Kafe de'Clan dan Koin Money Changer yang keduanya berada di wilayah Jakarta Selatan.
Di kedua lokasi yang digeledah tersebut, tim penyidik gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen krusial dan uang tunai dalam jumlah yang bervariasi. Penyitaan ini diharapkan dapat memperjelas kerugian negara dan pihak yang terlibat.
Secara spesifik, dari lokasi kafe, penyidik Polri berhasil mengamankan uang tunai dalam mata uang asing dan domestik dalam jumlah substansial. Jumlah yang disita meliputi 3,1 juta SGD, US$889.965, serta uang tunai Rupiah sebesar Rp259 juta.
Selain itu, tim gabungan yang terdiri dari personel Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga menyita aset lain. Penyitaan tersebut mencakup 16 pak berisi mata uang asing yang jika dikonversikan ke Rupiah bernilai total sekitar Rp7,2 miliar.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh hasil sitaan tersebut tidak akan didiamkan, melainkan akan segera dianalisis secara mendalam. Hal ini dilakukan agar fakta-fakta di balik tiga perkara yang diselidiki dapat terungkap secara transparan dan terang benderang.