HOTNEWS.ID - Penyedia indeks global terkemuka, MSCI, telah menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai kondisi aksesibilitas pasar modal di Indonesia. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi struktur kepemilikan saham hingga ketersediaan informasi yang memadai bagi investor internasional.
Dalam konteks 2026 Global Market Accessibility Review yang mengevaluasi 79 pasar di seluruh dunia, Indonesia termasuk dalam daftar negara berkembang yang mengalami penurunan dalam penilaian aksesibilitasnya. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan struktural yang perlu segera diatasi oleh pasar domestik.
MSCI secara khusus menyoroti masalah kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham di bursa Indonesia. Selain itu, ditemukan indikasi adanya praktik perdagangan terkoordinasi yang dinilai memengaruhi kriteria Information Flow secara negatif.
Kekhawatiran aksesibilitas ini muncul karena investor institusi global kesulitan menentukan jumlah saham beredar yang sesungguhnya atau true free float. Kondisi ini menghambat proses penyusunan portofolio dan replikasi indeks yang mengandalkan harga pasar yang terbentuk secara wajar.
Sejalan dengan temuan tersebut, MSCI memutuskan untuk menurunkan peringkat Indonesia pada aspek Information Flow dari notasi sebelumnya yang positif ("+") menjadi negatif ("-").
"Kekhawatiran terkait kelayakan investasi masih berlanjut akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI dalam publikasi hasil asesmen mereka.
Selain isu transparansi, MSCI juga mencatat kendala bahasa menjadi penghalang signifikan bagi investor asing. Informasi rinci mengenai dinamika pasar saham Indonesia belum selalu disajikan secara komprehensif dalam bahasa Inggris.
Dikutip dari Bisnis.com, MSCI juga memberikan catatan pada kriteria Equal Rights to Foreign Investors, di mana kemudahan akses informasi perusahaan dalam bahasa Inggris masih menjadi pekerjaan rumah.
Pada segmen Foreign Exchange Market Liberalization Level, MSCI menggarisbawahi belum terbentuknya pasar valuta asing offshore yang efisien. Pasar domestik pun masih memberlakukan pembatasan, seperti kewajiban bahwa transaksi valuta asing harus terkait langsung dengan transaksi efek.