HOTNEWS.ID - Satuan Tugas Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) di bawah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mencatatkan capaian signifikan. Kinerja mereka terbukti efektif dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgas Gakkum Lundup berhasil membongkar berbagai kasus impor ilegal yang merugikan kas negara. Total dana yang berhasil diselamatkan dari operasi penindakan tersebut mencapai angka hampir Rp1 triliun.
Pembentukan Satgas Gakkum Lundup ini merupakan respons cepat terhadap arahan pimpinan tertinggi kepolisian dan pemerintah. Satgas ini secara resmi dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada bulan April 2026.
Keputusan pembentukan ini juga sejalan dengan visi besar yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama adalah menindak tegas segala bentuk praktik ilegal yang berkaitan dengan kegiatan impor di Indonesia.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, memberikan keterangan resmi mengenai hasil kerja keras jajarannya. Keterangan tersebut disampaikan pada hari Minggu, 28 Juni 2026.
"Penegakan hukum ini bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Brigjen Ade Safri Simanjuntak.
Capaian ini menegaskan peran aktif Polri dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan impor ilegal di seluruh Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi indikasi bahwa mekanisme pengawasan di lini impor mulai diperketat dan penindakan hukum berjalan secara progresif. Langkah ini diharapkan terus berlanjut untuk mengamankan sumber daya ekonomi bangsa.
Dikutip dari sumber berita terkait, keberhasilan Satgas ini menunjukkan sinergi yang baik antara penegak hukum dan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik kecurangan perdagangan.