HOTNEWS.ID - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih menyampaikan keberatan terhadap rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini mengharuskan pencampuran 50% biodiesel berbasis FAME sawit dengan 50% solar fosil.
POPSI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang implikasi kebijakan tersebut terhadap kondisi kesejahteraan petani sawit rakyat di Indonesia. Mereka khawatir implementasi B50 yang terburu-buru dapat menambah tekanan signifikan di sektor tersebut.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menyatakan bahwa penolakan mereka bukan terhadap program biodiesel secara umum, melainkan pada mekanisme pembiayaan kebijakan tersebut. "Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS [tandan buah segar]," kata Darto dalam keterangan resmi pada Jumat (26/6/2026).
Darto merujuk pada hasil riset dari Traction yang mengindikasikan risiko besar jika B50 diterapkan tanpa perbaikan struktural yang memadai. Implementasi yang bersifat "brute force" dikhawatirkan memicu beban multidimensi yang merugikan sektor.
Lebih lanjut, Darto memaparkan potensi kerugian fiskal negara jika tanpa pembenahan produktivitas, termasuk defisit Dana Sawit BPDPKS hingga Rp28 triliun. Selain itu, potensi penerimaan negara dari pajak dan bea ekspor bisa hilang hingga Rp620 triliun selama satu dekade.
Ia juga menyoroti kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) menjadi 12,5% untuk mendukung B50, yang menurutnya akan menekan harga CPO bersih di dalam negeri. Dampak ini akan langsung dirasakan di tingkat petani karena harga TBS sangat dipengaruhi oleh harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan.
Menurut Darto, petani akan menjadi mata rantai paling lemah yang menanggung beban kebijakan tersebut, sehingga harga yang mereka terima tidak lagi sepadan dengan nilai pasar dunia. "Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia," kata Darto.
Oleh karena itu, POPSI mengusulkan skema flexi blending, menjadikan B30 sebagai batas minimum yang fleksibel. Peningkatan ke B40 atau B50 harus disesuaikan dengan kondisi produksi CPO, harga minyak mentah dunia, dan kemampuan fiskal negara.
Peneliti Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, yang terlibat dalam kajian Traction Energy Asia, turut memberikan pandangan penting mengenai pendekatan kebijakan ini. "Pilihannya bukan B50 ‘ya atau tidak’; melainkan B50 murni versus B50 yang dijalankan dengan sustainable [keberlanjutan]," kata Yayan.