HOTNEWS.ID - Prospek sektor manufaktur Indonesia pada paruh kedua tahun 2026 diprediksi masih akan berada dalam fase stagnansi jika pemerintah tidak segera mengambil langkah reformasi yang lebih mendalam dan substantif. Tantangan pemulihan industri besar ini disampaikan oleh para ekonom menyusul data kinerja sektor yang menunjukkan perlambatan signifikan.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, menyoroti bahwa berbagai wacana perbaikan iklim usaha yang telah disampaikan pemerintah belum sepenuhnya terwujud menjadi langkah nyata yang mampu mendorong ekspansi industri. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mengenai arah pemulihan sektor krusial tersebut.

Salah satu fokus utama yang mendesak adalah kejelasan mengenai agenda deregulasi yang kerap dicanangkan oleh pemerintah. Hingga kini, pelaku usaha dilaporkan masih menunggu gambaran komprehensif mengenai bentuk dan cakupan kebijakan deregulasi yang akan diterapkan secara riil.

"Deregulasi beberapa kali sempat disebut pemerintah. Tapi dalam praktiknya kita belum tahu bentuk deregulasinya seperti apa. Jadi itu yang perlu ditegaskan oleh pemerintah," ujar Riefky saat ditemui dalam acara Bisnis Indonesia Forum: Reindustrialisasi Indonesia, Memutar Roda Perekonomian Nasional, di Jakarta, seperti dikutip Kamis (9/7/2026).

Selain aspek regulasi, Riefky menekankan perlunya pemerintah bertindak lebih serius dalam memberantas praktik perburuan rente. Praktik ini dianggap telah menjadi beban berat yang mengurangi daya saing industri manufaktur nasional selama beberapa tahun terakhir.

Lebih lanjut, kepastian hukum dan kepastian berusaha dinilai sebagai prasyarat mutlak guna menarik masuk investasi baru ke dalam sektor manufaktur yang sedang lesu. Persepsi mengenai penegakan hukum yang belum sepenuhnya transparan di berbagai sektor usaha menjadi penghalang utama bagi ekspansi jangka panjang.

"Belakangan kita lihat di banyak sektor penegakan hukum sepertinya tidak terlalu transparan. Ini membuat investor takut untuk mendorong ekspansi sektor manufaktur," katanya.

Pakar tersebut juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan dominasi negara pada sektor-sektor yang telah memiliki pelaku swasta yang kompetitif. Keterlibatan negara yang berlebihan dikhawatirkan menciptakan persaingan usaha yang tidak seimbang (uneven playing field).

"Jangan kemudian negara masuk ke situ karena nanti membuat playing field-nya menjadi tidak equal," jelasnya, memberikan contoh kasus di industri tekstil yang sudah memiliki banyak pemain swasta nasional.