HOTNEWS.ID - Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sepanjang semester pertama tahun 2026 tercatat baru mencapai 46% dari keseluruhan target yang ditetapkan pemerintah daerah. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan signifikan yang harus diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel dalam sisa waktu enam bulan ke depan.
Target penerimaan pajak daerah Sumsel untuk tahun 2026 dipatok sebesar Rp4,07 triliun, sehingga sisa kekurangan yang harus dikejar pada semester kedua adalah sekitar Rp2,2 triliun. Data resmi dari Bapenda Sumsel per tanggal 30 Juni 2026 mengonfirmasi bahwa total penerimaan yang berhasil dihimpun hingga pertengahan tahun tersebut adalah sebesar Rp1,87 triliun.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa meski belum mencapai setengah target, capaian penerimaan hingga akhir semester I tahun 2026 ini masih berada dalam tren yang dianggap positif. Pemerintah daerah kini memfokuskan seluruh strategi pada paruh kedua tahun fiskal ini untuk memastikan target akhir tahun tercapai.
"Kami akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester kedua agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujar Rizwan, sebagaimana dikutip Sabtu (4/7/2026).
Dari berbagai komponen pajak daerah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tetap menjadi penyumbang utama kas daerah dengan realisasi mencapai Rp924,82 miliar. Angka ini setara dengan 59,81% dari target PBB-KB tahunan sebesar Rp1,54 triliun, menjadikannya kontributor tertinggi sejauh ini.
Sementara itu, beberapa pos pajak lain menunjukkan capaian yang lebih moderat. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp361,91 miliar (43,32% dari target Rp835,43 miliar), sedangkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp336,94 miliar (38,51% dari target Rp875,05 miliar).
Pajak Rokok tercatat terealisasi Rp221,64 miliar, namun masih jauh dari target, yakni baru mencapai 29,76% dari target yang ditetapkan sebesar Rp744,78 miliar. Rizwan mengakui bahwa sektor pajak kendaraan bermotor, yang memiliki realisasi di bawah 40%, memerlukan dorongan ekstra pada semester II/2026.
Untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan, Bapenda Sumsel secara aktif mengoptimalkan penggunaan aplikasi digital yang mereka miliki. "Untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda Sumsel terus mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIGUNTANG [Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi]," katanya.
Selain memanfaatkan teknologi, Bapenda juga mengintensifkan pendekatan langsung melalui program rutin yang menyasar langsung wajib pajak di lapangan. Program bernama SIGUNTANG MENYAPA ini dilaksanakan setiap hari Selasa secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Selatan untuk memberikan edukasi dan mengingatkan penunggak PKB.