HOTNEWS.ID - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah menunjuk Said Iqbal, yang menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara pada hari Senin, 8 Juni 2026, menandai langkah strategis untuk membawa aspirasi buruh ke lingkaran inti pengambilan kebijakan.

Setelah resmi dilantik, Said Iqbal menyatakan kesiapannya untuk menjalankan berbagai mandat guna mendorong peningkatan kesejahteraan kaum pekerja dari dalam struktur pemerintahan. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa kebijakan yang dibuat sejalan dengan kebutuhan riil para buruh di Indonesia.

Dilansir dari Bisnis.com, Said Iqbal menjelaskan bahwa fokus kerjanya mencakup tiga pilar utama untuk kesejahteraan pekerja ke depan, yaitu kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil dan aman bagi seluruh elemen buruh.

"Nah, di dalam pandangan kami ke depan, kesejahteraan buruh itu meliputi kami sebut job security. Jadi harus ada kepastian kerja. Lapangan kerja harus terbentuk. Pertumbuhan ekonomi yang tadi pro growth harus diimbangi dengan pro poor dan pro job. Jadi kita harus ada kepastian untuk kerja," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal juga akan menjalankan peran memberikan saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait isu-isu ketenagakerjaan yang mendesak. Salah satu isu krusial yang akan dihadapi adalah Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilainya sebagai arena pertarungan ideologis antara kepentingan modal dan pekerja.

Terkait RUU tersebut, ia menyatakan akan memperjuangkan nasib pekerja alih daya agar tidak dirugikan oleh regulasi baru. "Kami harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat," katanya.

Selain fokus pada RUU, Said Iqbal juga telah mengajukan permintaan revisi terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 dan berencana bertemu dengan beberapa Menteri terkait untuk mendiskusikan persoalan ketenagakerjaan secara lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa perannya adalah memberikan masukan strategis kepada Presiden.

"Penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan kalau Menteri enggak bekerja ya kami lapor Presiden. Anda mau kerja apa saja jadi Menteri? Kalau enggak ya mundur saja," ujarnya.

Said Iqbal bukan satu-satunya representasi buruh yang kini berada dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo; sebelumnya, Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat, telah dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH pada April 2026. Kehadiran elit buruh ini memperlihatkan konsolidasi politik yang lebih luas.